Putusan PN BANTUL Nomor 225/Pid.B/2015/PN.Btl |
|
Nomor | 225/Pid.B/2015/PN.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dewi Kurniasari |
Hakim Anggota | Laily Fitria Titin A, Zaenal Arifin |
Panitera | Sri Haryani. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa 1. WARISUL MUJABAH bin MANSUR SYAH dan Terdakwa II. SARWO WIDODO bin RUJITO tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I WARISUL MUJABAH bin MANSUR SYAH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II. SARWO WIDODO bin RUJITO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah dosbok hanphone merk Samsung Galaly SIII nomor IME : 355449/05/076144/4 ;- 1 (satu) buah dosbok Handphone merk Samsung Galaxy SIII mini, nomor IME : 355593/05/249185/40 ;- 1 (satu) buah dosbok Handphone merk Samsung Keystone 2, nomor IME : 356755/06/433223/1 ;- 1 (satu) buah dosbok Handphone merk Nokia type E 90 Communicator, nomor IME : 353600 11 006 388 ;- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy SIII nomor IME : 355449/05/076144/4 ; Dikembalikan kepada saksi Gunadi ;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor Plat : AB-2391-XB berikut STNK an.Yusuf Dani Novianto; Dikembalikan kepada Terdakwa II.Sarwo WidodoBin Rujito;- 1(satu) buah baju warna merah bergaris putih merk bilabong ;- 1 (satu) buah celana jeans merk Amirican jeans warna abu-abu ;- 1 (satu) potong celana panjang merk CARSENAL ;- 1 (satu) potong celana panjang merk MST ;- 1 (satu) potong jaket jemper warna hitam merk KIDDROCK ;- 1 (satu) potong kaos merk ANDRIANO warna abu-abu lorek ;- 1 (satu) potong kaos merk DADY warna merah ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) pasang sandal jepit karet warna biru merk KINGSOL ;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor simcard 081904033755 ;Diirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam merah tutup baterai tidak adaDiirampas untuk negara.6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 225/Pid.B/2015/PN.Btl
Statistik690