- Menyatakan terdakwaANDI RIZAL SARDI ALIAS RIZAL BIN A SYAFRUDDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalaguna narkotika golongan Ibagi diri sendiri? sebagaimanadalam dakwaan Alternatif Ketiga.
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaANDI RIZAL SARDI ALIAS RIZAL BIN A SYAFRUDDINoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 ( satu )tahun dan 6 (enam) bulanpenjara.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (Tiga)Saset Plastik bening berisi Kristal yang diduga Narkotika jenis shabu.
- 11(Sebelas)lembar plastic beningkosong
- 4(empat)buah korek api gas.
- 1 (satu) Rangkaian alat hisap shabu yang terbuat dari botol merk aqua pada penutupnya terdapat 2 (dua) lubang yang tersambung dengan pipet bening dan pipet putih yang tersambung dengan pireks kaca .
- 1 (satu) Rangkaian alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastic pada penutupnya terdapat 2 (dua) lubang yang tersambung dengan pipet putih yang tersambung dengan karet dan pireks kaca.
- 2(Dua)buah pipet warna putih yang tersamnung dengan kertas aluminium.
- 1 (Satu) batang pipet bening .
- 4 (Empat ) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri SBA047803, GCZ746376, PBS895744, FAH713307.
- 4 (Empat) lembar ung pecahn Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri RDL573889, ACQ435783, STT040047, JUU463120.
Putusan PN MAROS Nomor 53/Pid.Sus/2019/PN Mrs |
|
Nomor | 53/Pid.Sus/2019/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ristanti Rahim |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Nasrul Kadir, Hakim Anggota 1: Hj. Rosdiati Samang |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Rismawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 110 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 53/Pid.Sus/ 2019/PN Mrs
Statistik182