Putusan PA PADANG Nomor 1007/Pdt.G/2014/PA.Pdg |
|
Nomor | 1007/Pdt.G/2014/PA.Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PA PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H.m.zakaria |
Hakim Anggota | H. M. Afnan Damradli, Dra. Hasnidar |
Panitera | Yelti Mulfi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi Dalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan sebagai harta bersama berupa : 2.1 Sebidang tanah seluas 162 M terletak di Perumahan Bumi Minang III Blok H No.08 RT.05 RW 001 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan rumah Blok H No. 9 ; Sebelah Timur dengan jalan ; Sebelah Selatan dengan tanah kosong dan Sebelah Utara dengan jalan ; 2.2 Sebidang tanah seluas 110 M beserta 1 (satu) unit rumah di atasnya seluas 3 x 7 M , terletak di Perumahan Koto Baru Indah Blok A2 No. 27 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Koto Baru Kota Jambi Provinsi Jambi, dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan rumah No. 26 An. Yusni ; Sebelah timur dengan rumah No. 28 An. Nola Refnida (Penggugat), Sebelah Selatan dengan tanah milik perumahan dan Sebelah utara dengan jalan ;2.3. Sebidang tanah seluas 110 M beserta 1 (satu) unit rumah di atasnya seluas 8 x 11 M, a.n. Nola Refnida terletak di Perumahan Koto Baru Indah Blok A2 No. 28 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Koto Baru Kota Jambi Provinsi Jambi dengan batas-batas :Sebelah Barat dengan rumah No. 27 An. Sudirman (Tergugat), Sbebelah Timur dengan rumah No. 29 An. Basis ;Sebelah Selatan dengan tanah milik perumahan dan Sebelah utara dengan jalan ; 2.4 1 (satu) unit rumah setelah diperhitungkan hutang bersama Tergugat dan Penggugat sejumlah sebagaimana tersebut dalam diktum rekonvensi, terletak di atas sebidang tanah di Perumahan Bumi Minang III Blok H No.08 RT.05 RW 001 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan rumah Blok H No. 9 ; Sebelah Timur dengan jalan ; Sebelah Selatan dengan tanah kosong dan Sebelah Utara dengan jalan ;2.5 Barang-barang elektronik dan Perabotan rumah tangga terletak di Perumahan Bumi Minang III Blok H No.08 RT.005 RW 001 Perumahan Bumi Minang Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, berupa : 1). 1 (satu) unit Televisi color 20 inchi merk Toshiba ; 2). 1 (satu) unit Televisi color 29 inchi merk sharp ; 3). 1 (satu) unit Lemari es/kulkas tiga pintu, merk polytron, warna silver, ukuran besar ; 4). 1 (satu) unit kulkas satu pintu, merk sharp, warna silver, 4 tingkat ukuran besar ; 5). 2 (dua) unit karpet ukuran 3 4 M ; 6). 1 (satu) unit kompor gas ukuran 15 kg merk Hitachi ; 7). 1 (satu) unit tabung gas ukuran 12 kg ; 8). 1 (satu) unit mesin cuci merk sharp dua lubang ; 9). 1 (satu) unit DVD merk LG warna hitam ; 10). 1 (satu) pasang speaker merk Xtrema ukuran 50 Cm ; 11). 1 (satu) unit pemasak nasi merk miyako ukuran sedang; 12). 1 (satu) unit rak piring kaca ; 13). 7 (tujuh) unit galon air ; 14). 2 (dua) unit tempat galon air dari keramik ; 15). 1 (satu) set kursi tamu, satu panjang, tiga kecil dan dua meja ; 16). 1 (satu) unit lemari panjang tempat hiasan ukuran empat pintu tinggi 2 m ; 17). 1 (satu) unit lemari kain ukuran tiga pintu tinggi 2 m berwarna coklat ; 18). 1 (satu) unit lemari kain ukuran dua pintu coklat ; 19). 2 (dua) unit hiasan dinding berupa gambar ikan dan ayat al-qur?an ; 20). 1 (satu) unit meja makan besar, empat kursi ; 21). 1 (satu) unit tempat tidur ukuran 180 cm 200 cm ; 22). 2 (dua) unit kasur 90 cm 200 cm ; 23). 1 (satu) unit rak piring kaca ukuran 1,5 m kali 120 cm ; 24). 3 (tiga) unit kuali besar ; 3. Menetapkan harta bersama tersebut dalam angka 2 diktum konvensi, (seperdua) bagian hak milik Penggugat dan (seperdua) bagian hak milik Tergugat ; 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (sepedua) bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat dan jika tidak dapat dilakukan secara natura, maka dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil penjualan lelang tersebut dibayarkan kepada hutang Tergugat terlebih dahulu, dan sisanya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat ; 5. Menghukum Tergugat menafkahi kedua anak kedepan minimal sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau mandiri ; 6. Menyatakan menolak dan tidak dapat menerima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan hutang Penggugat sejumlah Rp 153.000.000,00 (seratus lima puluh tiga juta rupiah) rincian masing-masing kepada Jusniati binti Sayadi sejumlah Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), Joni Harjo bin Adjis R sejumlahRp 58.000.000,00 (lima puluh delapan juta rupiah) dan Cornelis D Hotman bin Mukhlis sejumlah Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) ; 3. Menolak gugatan Penggugat untuk selainnya ; Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.941.000,00 (tiga juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 453K/Ag/2016
Pertama : 1007/Pdt.G/2014/PA.Pdg
Statistik12624