Putusan PA PONOROGO Nomor 2000/Pdt.G/2016/PA.Po |
|
Nomor | 2000/Pdt.G/2016/PA.Po |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA PONOROGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Abdullahofwandi |
Hakim Anggota | Marilah, M.h Dandra. Hj. Siti Azizah |
Panitera | Hj. N. Masruroh |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konpensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Ponorogo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah terhutang sebesar Rp. 11.000.000,- ( sebelas juta rupiah ) ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar mut?ah berupa uang sebesar Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) kepada Penggugat ;5. Menetapkan harta berupa :5.1. Sebidang tanah seluas 120 M2 di atasnya ada sebuah bangunan rumah terletak di Kabupaten Ponorogo, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (S.H.M) No. : 806/Singosaren Atas nama :., Dengan batas-batas : - Sebelah utara : Rumah.- Sebelah timur : Jalan Perumahan.- Sebelah selatan : Rumah No, A / 21.- Sebelah barat : Sawah.5.2 Sebidang Tanah kosong seluas 283 M2, terletak di Kabupaten Ponorogo, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (S.H.M) No. : 533, Atas nama Dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Rumah - Sebelah Timur : Rumah Termohon/Pemohon,- Sebelah Selatan : pekaranga.- Sebelah Barat : Sawah.5.2. 1 (satu) buah kendaraan roda empat (mobil) merek : Nissan Grand Livina Tahun : 2012. Warna : Silver/ abu-abu metalik. Nomor Polisi: AE. 1254 S.Adalah sebagai harta bersama yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat ;6. Menetapkan tanggungan hutang kepada :6.1. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Ponorogo sebesar Rp. 1.241.217,00 ( satu juta dua ratus empat puluh satu ribu dua ratus tujuh belas rupiah ) x 10 ( angsuran )/bulan ;6.2. Apotik Rizky Rp. 9.421.836,-6.3. Ibu Sofiah Singosaren Rp. 1.650.000,-6.4. Ibu Prihatin ( Ibu Slamet) Kertosari Rp. 3.000.000,-6.5. Ibu Suprih RSU Rp. 20.370.000,-6.6. Ibu Ngesti Rp. 400.000,-6.7. Ibu Bambang Kertosari Indah Rp. 1.000.000,-6.8. Ibu Rianto Guru SMA 2 Rp. 1.500.000,-6.9. Ibu Subandi RSUD Ponorogo Rp. 1.500.000,-6.10. Gadai sepeda motor Honda Vario Rp. 10.200.000,- 6.11. Gadai Sepeda Motor Honda Supra Rp. 2.000.000,-6.12. KSP Pandawa Jaya Rp. 2.000.000,-6.13. KSP Primkopabri Rp. 1.000.000,-6.14. KSP Madiun Rp. 2.000.000,-6.15. Ibu Etik Sumoroto Rp. 1.500.000,- 6.16. Mas Hamim Rp. 300.000,-6.17. KSP Barokah Rp. 800.000,-6.18. Naning Toko Amarta Rp. 5.000.000,-6.19. Sri Uteran Rp. 3.000.000,-6.20. Adik Etik Jakarta Rp. 2.000.000,- 6.21. KSP Arta Mandiri (Hendra) Rp. 2.000.000,- 6.22. Mas Andy Widodo Rp. 500.000,-6.23. Bpk. Katenan SMKN 1 Jenangan Ponorogo Rp. 1.00.000,-6.24. Peni (Shely) Jl. Batoro Katong, ponorogo Rp. 3.000.000,-6.25. Jumakir MKN 1 Jenangan, Ponorogo Rp. 1.500.000,-6.26. KSP Jalan Jenderal Sudirman Ponorogo Rp. 6.000.000,-6.27. Mbak Is SIngosaren Rp. 500.000,-6.28. Ibu Misran, Karanglo, Sukorejo, Ponorogo Rp. 1.500.000,-6.29. Ibu Qomarudin, Gandu, Mlarak. Ponorogo Rp. 3.000.000,-6.30. Ibu Andy Blok E Singosaren, Ponorogo Rp. 1.600.000,-6.31. Bapak Maksum Rp. 3.000.000,-6.32. Mbak Sofiah Kertosari Indah Rp. 1.500.000,-Adalah hutang berasama Penggugat dan Tergugat ; 7. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum angka 5.1, 5.2 dan 5.3 di atas ; 8. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagian masing-masing ;9. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat adalah (setengah) atas tanggungan hutang bersama sebagaimana tersebut pada dictum angka 6.1 sampai dengan 6.32 tersebut di atas ;10. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk memenuhi tanggungan hutang masing-masing sebesar sebagaimana dalam dictum angka 9 (sembilan ) tersebut di atas ;11. Menyatakan gugatan Penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;Dalam Konpensi/Rekonpensi : ? Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.615.000,- (satu juta enam ratus lima belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 494/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Pertama : 2000/Pdt.G/2016/PA.Po
Statistik140