- Menyatakan Terdakwa KADARRAHMAN Alias KADAR Bin BADRI (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama atau alternatif kedua;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa tersebut dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bingkisan paket warna coklat yang berisikan : 9 (sembilan) buah papan prasasti, 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warna silver dengan kartu 082289205104 dan 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) an. Kadarrahman;
- 1 (satu) bungkus plastik bening kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,69 (nol koma enam puluh sembilan) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening kecil, yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram.
Putusan PN RANAI Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Ran |
|
Nomor | 23/Pid.Sus/2020/PN Ran |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sahat S. P. Banjarnahor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nanang Dwi Kristanto, Br Hakim Anggota M. Fahri Ikhsan |
Panitera | Panitera Pengganti: Era Trisnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada terdakwa KADARRAHMAN Alias KADAR Bin BADRI (Alm); Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus/2020/PN_Ran.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus/2020/PN_Ran.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus/2020/PN Ran
Statistik11022