Putusan PN SURAKARTA Nomor : 45 /Pdt.P/2015 /PN.Skt |
|
Nomor | : 45 /Pdt.P/2015 /PN.Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mion Ginting |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N E T A P K A N :1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.Putera Griya Sentosa berkedudukan di Surakarta sesuai ketentuan dalam Undang Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan atau Anggaran Dasar Perseroan dan Penetapan ini dengan syarat :? Bentuk RUPS : yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).? Jangka waktu pemanggilan RUPS-LB pertama : dalam tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal Penetapan Pengadilan Negeri Surakarta.? Mata acara rapat atau agenda rapat adalah : Untuk membicarakan dan memutuskan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT.Putera Griya Sentosa.? Kourum kehadiran pemilik saham untuk RUPS-LB ketiga adalah sebanyak (satu per dua) atau 50% (lima puluh per seratus) dari pemegang saham yang telah ditempatkan dan telah disetor penuh dan syarat sahnya keputusan untuk RUPS-LB ketiga adalah jika disetujui lebih dari ( satu per dua ) atau lebih dari 50% (lima puluh per seratus ) dari pemegang saham yang hadir dalam RUPS-LB.? Ketua Rapat : ditunjuk Tuan CHRISTIAN SANDY RACHMAT ( PEMOHON ) .? Tempat Rapat : Private Dining Room The Sunan Hotel,beralamat di Jl.Ahmad Yani No.40 Surakarta.? Perintah agar Direksi atau Dewan Direksi PT.PGS hadir dalam RUPS-LB yang diselenggarakan oleh Pemohon.3. Memerintahkan Direksi PT.Putera Griya Sentosa yaitu Termohon I dan Termohon II dan atau Dewan Komisaris PT.Putera Griya Sentosa yaitu Termohon III uyntuk hjadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.Putera Griya Sentosa yang diselenggarakan Pemohon berdasarkan Penetapan ini.4. Menyatakan Penetapan ini bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap.5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 1.101.000,- (satu juta seratus satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : : 45 /Pdt.P/2015 /PN.Skt
Statistik13031