- Menyatakan Terdakwa 1 AMAN Alias ABAH Bin SURAHIDIN, Terdakwa 2 AYI SAPAAT Alias AYI Bin HENDIYANTO, Terdakwa 3 SUTISNA Alias TISNA Bin AWA, dan Terdakwa 4 SUWARSO Alias WARSO Alias KACOL Bin KASANJUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DENGAN KEADAAN MEMBERATKAN" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan kepada Para Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam type RH125 dengan imei 35737904802360 (HP hasil dari kejahatan) ;
- 1 (satu) buah doosbox HP MERK oppo A37 warna rose gold dengan nomor imei 1. 864878036899577 dan nomor imie 2. 86487803689956;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembeliian HP merk Oppo A37 warna rose gold dengan nomor imei 1. 864878036899577 dan nomor imie 2. 86487803689956;
- 2 (dua) sak karung warna putih;
- 1 (satu) buah HP MERK oppo A37 warna rose gold dengan nomor imei 1. 864878036899577 dan nomor imie 2. 86487803689956;
- 10 (sepuluh) Kg sisa cengkeh hasil kejahatan;
- 1 (satu) bilah bedog yang terbuat dari besi dan bergagang kayu beserta dengan tempatnya terbuat dari kayu ;
- 1 (satu) buah obeng dengan gagang warna ungu;
- 1 (satu) buah tang jepit dengan pegangan karet warna merah;
- 1 (satu) buah tang potong;
- 1 (satu) set leter L beserta dengan pegangannya;
- 1 (satu) buah tas cangklong warna merah;
- 1 (satu) pucuk senjata softgun caliber 4,5 MM dengan 5 (lima) munisinya;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih type GT-E1272 dengan imei 35680507071446 imei 2. 35680607071446 (HP yang digunakan pelaku untuk komunikasi);
- 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna hitam type TA-1034 dengan imei 356046084080351 Imei 2. 356036084480353 (HP yang digunakan pelaku untuk komunikasi);
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam type GT-E1205T dengan imei 35415205079702 (HP yang digunakan pelaku untuk komunikasi);
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru tahun 2003 Nopol R-6632 CC Noka MH8FD110C3J405565 Nosin E4021D40011G An. SUGENG HARTOPO Ds. Lamauk Rt.002 Rw. 001 Kec. Kejobong Kab. Purbalingga beserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Smash warna biru tahun 2003 Nopol R-6632 CC Noka MH8FD110C3J405565 Nosin E4021D40011G An. SUGENG HARTOPO Ds. Lamauk Rt.002 Rw. 001 Kec. Kejobong Kab. Purbalingga beserta kunci kontaknya;
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 129/Pid.B/2019/PN Pbg |
|
Nomor | 129/Pid.B/2019/PN Pbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURBALINGGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ageng Priambodo Pamungkas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Damayanti Wisudha, Br Hakim Anggota Indah Pokta |
Panitera | Panitera Pengganti: Dyah Winanti. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi Suyitno Als. Yitno Bin Achmad Chamidi ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ayi Sapaat dkk; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Suwarso; |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2019/PN Pbg
Statistik470