Putusan PN BANDUNG Nomor 1298/Pid.B/2017/PN Bdg |
|
Nomor | 1298/Pid.B/2017/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PIDANAPENCURIAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutio Jumagi Akhirno |
Hakim Anggota | Toga Napitupulu, Nawaji |
Panitera | -erni Srimulyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa I Tjetjep Sarip Hidayat, S.T. dan Terdakwa II Cecep Kosasih Bin Sukandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama sengaja menarik barang yang disita menurut ketentuan undang-undang? sebagaimana dalam dakwaa ketiga Primair; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama: 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Pengadilan Negeri No.173/Pdt.G/2008/PN.BDG, tgl 27 Maret 2009; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat No. 253/Pdt.G/2009/PT.BDG, tanggal 20 Oktober 2009; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Kasasi No. 1588/K/Pdt/2010, tanggal 5 Januari 2011; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Peninjauan Kembali No. 787/PK/Pdt.G/2011, tanggal 27 Juni 2011; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Penetapan Nomor: 47/PDT/EKS/2012/PUT/PN.BDG, tanggal 27 September 2012; 4 (empat) lembar Foto Copy Legalisir Berita Acara Eksekusi Pengosongan, Pembongkaran, dan Penyerahan dari Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/ Tindak Pidana Korupsi Bandung, 9 Oktober 2013; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Nomor: 38/PDT.G/2014/PN.BDG, tanggal 10 Desember 2014; 1 (satu) bendel Foto Copy Legalisir Putusan Perdata Nomor: 463/Pdt/2015/PT.BDG, tanggal 17 Nopember 2015; 1 (satu) bendel fotocopy Legalisir Putusan Nomor: 340/Pid.B/2015/PN.BDG, tanggal 14 Desember 2015 ; Foto Copy legalisir Akta Kuasa No. 12 tanggal 27 Mei 2016; Foto Copy legalisir Akta Kuasa No. 13 tanggal 27 Mei 2016; 36 (tiga puluh enam) Foto Copy KTP ahli waris DJOEMENA; Foto Copy Penetapan Pengadilan Agama Bandung No. 931/Pdt.P/2011/PA.B tanggal 8 Juni 2011; Foto Copy Persil 21 S.II Kohir Nomor 372 dan Persil Nomor 25 S.II Nomor 372 atas nama Rd. DJUMENAH; Foto Copy Pembayaran pajak tahun 2016; Foto kegiatan pemagaran dan pemotongan kayu di tanah terletak di Jl. Elang Kel. Garuda Kec. Andir Bandung; 1 (satu) buah Kartu PT. Bumi Putera Padjadjaran atas nama Sdr CECEP KOSASIH selaku Pimpinan Proyek. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Toto Sunarto, S.I. alias Kakang Prabu; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 56 PK/Pid/2019
Pertama : 1298/Pid.B/2017/PN.Bdg
Statistik15927