Putusan PN SUMEDANG Nomor 88/Pid.B/2013/PN Smd |
|
Nomor | 88/Pid.B/2013/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | KEJAHATAN TERHADAP KESUSILAAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haryuning Respanti |
Hakim Anggota | Yogi Rachmawan, Nugroho Prasety Hendro |
Panitera | Budi Purnawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Yayan alias Odong bin (Alm) Uyu tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan terdakwa Yayan alias Odong bin (Alm) Uyu telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Membujuk Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut???; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yayan alias Odong bin (Alm) Uyu tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebanyak Rp. 60.000.000, 00 (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka Terdakwa tersebut wajib menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan; 7. Memerintahkan barang bukti berupa: ??? 1 (satu) buah baju kemeja tangan panjang motif warna hitam, putih, coklat.??? 1 (satu) buah celana jeans panjang warna coklat.??? 1 (satu) buah celana dalam warna pink.??? 1 (satu) buah BH warna pink.Dikembalikan kepada saksi Nurlaela alias Mila.??? 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, type NF 11b2D1 M/T (Absolute Revo), warna hitam, tahun 2011, Nopol Z-3211-BH, Noka MH1JBE1178BK27107, Nosin JBE1E1271462, No. BPKB : I0.4858877, STNK An. Yayan, d/a Tanjung Rt 04/05 Ds. Jatisari Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang, beserta kunci kontak dan STNK sepeda motor tersebut.Dikembalikan kepada saksi Lilis.??? 1 (satu) buah handphone merk G. Von tipe 390 warna hitam, Dikembalikan kepada saksi Ani.8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000, 00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.B/2013/PN Smd
Statistik718