Putusan PTA MAKASSAR Nomor 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Amiruddin Tjiama |
Hakim Anggota | 2. H. Khaeruddin, 1. H. Usman S |
Panitera | Juddah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN |
Catatan Amar | - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Watampone Nomor 1370/Pdt.G/2015/PA.Wtp. tanggal 12 Mei 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Syakban 1437 Hijeriah. Dan dengan mengadili sendiri1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Pembanding sebahagian2. Memberi izin kepada Pemohon (Muh.Arifin bin Cattung) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Herlina R binti Ranu, S.Pd). didepan sidang Pengadilan Agama Watampone. 3. Menghukum Termohon/Terbanding untuk mengembalikan separuh dari uang naik/uang belanja sejumlah Rp.20.000.000.00 (dua puluh juta rupian) kepada Pemohon/Pembanding4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watampone untuk mengirim salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajuara tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilansungkan dan tempat kediaman Termohon Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kacamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, tempat kediaman Pemohon setelah Pemohon mengucapkan Ikrar Talak untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.1.241.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) 6. Menyatakan tidak menerima selebihnya.- Menghukum Pemohon/Pembanding membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp.150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 95/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Pertama : 1370/Pdt.G/2015/PA.Wtp
Statistik3615