Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 46/Pid.B/2014/PN Liw |
|
Nomor | 46/Pid.B/2014/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fakhruddin |
Hakim Anggota | Dina Puspasari, Lucia Ridayanti |
Panitera | Siti Nursyamsiah B |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I RONALDO Bin SYAHRIJAL, Terdakwa II DINDIN Bin AGUS SUWARNA, Terdakwa III AGUNG PRAMUJI Bin (Alm) NGADIRAN, Terdakwa IV JULI ISMAN HAJI Bin M.SYARIF, Terdakwa V YAYAN SAPUTRA Bin HASIM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;-------------------------2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa I RONALDO Bin SYAHRIJAL, Terdakwa II DINDIN Bin AGUS SUWARNA, Terdakwa III AGUNG PRAMUJI Bin (Alm) NGADIRAN, Terdakwa IV JULI ISMAN HAJI Bin M.SYARIF, Terdakwa V YAYAN SAPUTRA Bin HASIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut Serta Menggunakan Kesempatan Main Judi yang Diadakan Tanpa Izin???;-----------------------------------------------------4. Menjatuhkan Pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;-5. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;-----------------------------------------------6. Memerintahkan kepada Para Terdakwa untuk tetap ditahan;----7. Menetapkan Barang Bukti berupa:--------------------------- 1 (satu) set kartu remi berwarna biru berjumlah 52 (lima puluh dua) lembar;---------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------- Uang sebesar Rp.228.000,-(dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah) yang terdiri dari;--------------------------------a. Uang pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;------------------------------b. Uang pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;-----------------------------c. Uang pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar;---------------------------------------d. Uang pecahan Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) sebanyak 9 (Sembilan) lembar;-------------------------------------e. Uang pecahan Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar;----------------------------------f. Uang pecahan Rp.1.000,-(seribu rupiah) sebanyak 9 (Sembilan) lembar;-------------------------------------Dirampas untuk Negara;------------------------------------8. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2000,-(dua ribu rupiah);------------------ |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2014/PN_Liw.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2014/PN_Liw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2014/PN Liw
Statistik5425