Putusan PTA SEMARANG Nomor 122/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 122/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat122/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H. Abd. Choliq |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Temanggung Nomor 1166 / Pdt.G / 2016 / PA.Tmg tanggal 25 Januari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabiulakhir 1438 Hijriyah;Dengan mengadili sendiri : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menetapkan jatuh talak satu bain sughro Tergugat (TERBANDING) terhadap Penggugat ( PEMBANDING );3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Temanggung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini dalam tingkat pertama sebesar Rp.446.000,00 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan membebankan kepada Pembanding / Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 122/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 122/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 122/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Kasasi : 94 K/Ag/2018
Lainnya : 1166/ Pdt.G/2016/PA.Tmg
Statistik2912