Putusan PN SURABAYA Nomor 238/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby. |
|
Nomor | 238/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wiwin Arodawanti |
Hakim Anggota | Mochamad Mahin, M.h Agus Yunianto |
Panitera | Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL MASKURI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 3 jo. pasal 18ayat (1) huruf a, b dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUL MASKURI denganpidana penjara selama1 (satu) tahun;3. Menetapkan agar uang yang diserahkan dan disita oleh Penyidik sebesar Rp 45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah);Dirampas untuk Negara cq. Pemerintah Desa Sukolilo Kec. Wajak Kab. Malang cq. Rekening Kas Desa Sukolilo Kec. Wajak Kab. Malang, dipergunakan untuk membayar sebagai uang pengganti kerugian Keuangan Negara; 4. Menetapkanmasapenangkapandan atau penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);Dirampas untuk negara Cq Pemerintah Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang Cq Rekening Kas Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.2) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 142/01/421.624.005/2015 guna: Permohonan Pencairan ADD Tahap I (30 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 143.881.200,00;3) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 142/01/421.624.005/2015 guna: Permohonan Pencairan ADD Tahap II (40 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 191.841.600,00; 4) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 142/03/421.624.005/2015 guna: Permohonan Pencairan ADD Tahap III (30 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 143.881.200,00;5) 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 142/03/421.624.005/2016 guna: Permohonan Pencairan DD Tahap I (40 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 116.894.400,00;6) 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sukolilo Nomor 02 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016, tanggal 06 Mei 2016;7) 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sukolilo Nomor 01 Tahun 2015 tentang APBDES Tahun 2015;8) 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban (ADD/DD dan bagi Hasil Pajak) Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang Tahun 2015;9) 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban (Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2016;10) 1 (satu) Bendel Peraturan Desa No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang Tahun 2014-2020;Barang bukti nomor 2 sampai dengan nomor 10 dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang;11) Copy buku tabungan Bank Jatim Kantor cabang : CAPEM TUREN, No. Tabungan : 1688005797, Nama : Kas Desa Sukolilo, Identitas : 3507081009710004, alamat : Jalan Diponegoro No 10 Desa Sukolilo Kecamatn wajak Kabupaten Malang;12) 1 (satu) lembar copy kwitansi Nomor 142/03/421.624.005/2015 guna: Permohonan Pencairan DD Tahap II (40 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 116.894.400,00;13) 1 (satu) lembar copy kwitansi Nomor 142/07/421.624.005/2015 guna: Permo honan Pencairan DD Tahap III (20 persen) Tahun 2015 Desa Sukolilo sebesar Rp 58.447.200,00;14) 1 (satu) lembar copy kwitansi Nomor 142/07/35.07.08.2009/2016 guna: Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa ADD Tahap I (40 persen) Tahun 2016Desa Sukolilo Kecamatan Wajak sebesar Rp 196.477.600,00;15) 1 (satu) lembar copy kwitansi Nomor 142/07/35.07.08.2009/2016 guna: Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa ADD Tahap II (60 persen) Tahun 2016 Desa Sukolilo Kecamatan Wajak sebesar Rp294.716.400,00;16) Copy Keputusan Kepala Desa Sukolilo nomor 188/04/35.07.08.2009/2016 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan tanggal 26 Mei 2016;17) Copy Keputusan Kepala Desa Sukolilo nomor 188/04/35.07.08.2009/2015 tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan tanggal 26 Mei 2015;18) Copy Keputusan Kepala Desa Sukolilo nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan tim pelaksana Dana Desa, ADD Tahun 2016 kegiatan tanggal 15 April 2016;19) Copy Keputusan Kepala Desa Sukolilo nomor 3 tahun 2015 tentang pembentukan tim pelaksana Dana Desa, ADD Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015;20) Copy Keputusan Kepala Desa Sukolilo nomor 142/04/KEP/35.07.08.2009/2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang tanggal 02 Mei 2016;21) Copy keputusan Bupati Malang Nomor 821.1/99/421.202/2010 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil;22) Copy keputusan kepala desa Sukolilo Nomor 141/01/ 421.724.005/2009 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, tanggal 26 Januari 2009;23) 1 (satu) lembar copy surat pernyataan sewa menyewa tanah Nomor : 93.32/18/421.624.009/2012, tanggal 12 Desember 2012 pihak pertama H. samsul maskuri dan pihak kedua H. ZAINURI dengan SPPt No. 1160 Pesil No. 96 Klas A.I seluas = 6.550 M2terletak patuk Desa Sukolilo disewakan 3 (tiga) tahun / tiga tanaman mulai tahun 2013 s/d tebang tebu 2016;24) 1 (satu) lembar surat pernyataan menyewa sebidang tanah Nomor : 593.31/359/421.624.005/2013, tanggal 23 Desember 2013 phak pertama : H. ZAINURI, pihak kedua SUROSO dengan leter C no. 13 Persil No. 96 Klas S.l seluas 6.500 M2 terletak di Dusun patuk Desa Sukolilo tiga tahun 2014 S/D 2016 dengan harga Rp 55.000.000,00;25) 1 (satu) lembar copy data tanah kas desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang Tahun 2015, tanggal 18 Maret 2015;26) Stempel warung nasi dan kue ???MERDEKA??? Jalan Raya Patuk No. 1 Desa Sukolilo Kecamatan Wajak. Telp 082 231 872 728;27) Stempel Toko ???SAERAH??? sedia : Bahan Bangunan Macam-Macam Cat Dusun Patuk RT. 28 RW. 11 Desa Sukolilo Kecamatan Wajak. Telp 085 100 180 8894;28) Copy Surat Keputusan Bupati Malang Nomor : 180/307/KEP/421.013/2012 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Sukolilo Kecamatan Wajak. Barang bukti nomor 11 sampai dengan nomor 28 tetap terlampir dalam berkas perkara7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 238/Pid.Sus-TPK/2017/PNSby.
Statistik7924