Putusan PN ENREKANG Nomor 88/Pid.B/2009/PN. Ekg. |
|
Nomor | 88/Pid.B/2009/PN. Ekg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ambo Masse |
Hakim Anggota | Muh. Nur Ibrahim, Hasanuddin M |
Panitera | Ruswijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA : 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2( DUA) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ANDI MUHAMMAD IDRIS, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri-sendiri??? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2( dua) bulan;3. Membebani terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 51.304.070 (lima puluh satu juta tiga ratus empat ribu tujuh puluh rupiah) jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda milik terpidana akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6. Menetapkan barang bukti berupa:1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.51.52.53.54.55.56.57.58.59.60. Asli Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 80/KEP/II/2007 tanggal 16 Februari 2007 tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2007.Asli Keputusan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Enrekang Nomor : 14/19/KSPPP/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2007 ;Asli Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Enrekang Nomor : 111/KEP/II/2007 tanggal 27 Februari 2007, Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2007.Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2007.Asli Tanda Terima Pengadaan Pakaian Hansip Pilgub/ Wagub Bantuan Propinsi Tahun Anggaran 2007 Kantor Satpol PPAsli Tanda Terima Pengadaan Pakaian Hansip Pilgub/ Wagub APBD II Tahun Anggaran 2007 Kantor Satpol PP1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3306 tanggal 01 Desember 2007 dengan nilai Rp. 161.000.000,- (seratus enam puluh satu juta rupiah).Asli Surat Keputusan Gubernur Sul-Sel Nomor : 2399/VIII/Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Pemberian Bantuan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2007.Asli Kwitansi tanggal 06 September 2007 senilai Rp. 92.400.000,- (sembilan puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Bantuan Propinsi Sulawesi Selatan, untuk pengadaan Pakaian Dinas LINMAS dalam rangka PILKADA Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan untuk 462 personil pada 231 TPS dengan Biaya Rp. 200.000 setiap Personil.1 (satu) lembar asli kwitansi No. 1091 untuk Biaya Pakaian Hansip dan Perlengkapan Lainnya Pilkada Gub & Wakil Gub senilai Rp. 161.000.000,- (seratus enam puluh satu juta rupiah).2 (dua) lembar asli Surat Perintah Mulai Kerja Nomor : 136/19/KSPPP/X/2007 tanggal 04 September 2007.1 (satu) lembar asli Nota Pesanan Barang dari PPTK Kantor Sat Pol PP Kab. Enrekang kepada CV. Citra Annisa tanggal 22 Oktober 2007.1 (satu) lembar asli Tanda Terima barang dari CV. Citra Annisa kepada Bendahara Barang yaitu Pakaian Linmas (98 buah), Sepatu PDL (574 pasang), Kopel Rim Linmas (574 buah), Pentungan (574 buah), Topi Linmas (574 buah) tanggal 23 Oktober 2007.1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) dengan NPWP : 00 278 047 6 803 000 an. Wajib Pajak Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kab. Enrekang untuk Pembayaran PPH Pengadaan Pakaian Hansip Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur 2007 dengan jumlah pembayaran Rp. 2.195.454,- (dua juta sertus sembilan puluh lima ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) tanggal 05 Desember 2007.1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) dengan NPWP : 00 278 047 6 803 000 an. Wajib Pajak Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kab. Enrekang untuk Pembayaran PPN Pengadaan Pakaian Hansip Pilkada Gubernur & Wakil Gubernur 2007 dengan jumlah pembayaran Rp. 14.636.363,- (empat belas juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) tanggal 05 Desember 2007.1 (satu) buah Fotocopy Faktur Pembelian barang dengan Surat Pengantar Barang No : 023883 dari CV. Trijaya Makmur kepada Andi Muhamad Indris, SE untuk Pengadaan Pakaian Dinas LINMAS dalam rangka Pilkada Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan di Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2007.1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Mulai Kerja Nomor : 133/19/KSPPP/IX/2007, tanggal 24 September 2007.1 (satu) lembar Asli kwitansi tanda terima biaya Pengadaan Pakaian Linmas, Kegiatan Pengadaan Pakaian Hansip Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Anggaran 2007 terbilang Rp. 92.400.000,- (sembilan puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).Asli Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 04/KEP/I/2008 tanggal 07 Januari 2008 tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Masing-Masing Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2008.Asli Keputusan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Enrekang Nomor : 24/19/KSPPP/II/2008 tanggal 06 Februari 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2008 ;1 (satu) lembar asli kwitansi No. 955 untuk Pembayaran Biaya Pakaian Linmas untuk Pengamanan Lingkungan/ Kecamatan pada kegiatan Penyediaan Pilkada Pilbup & Wabup TA. 2008 senilai Rp. 215.740.000,- (dua ratus lima belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).1 (satu) lembar asli Nota Pesanan Barang dari PPTK Kantor Sat Pol PP Kab. Enrekang kepada CV. Citra Annisa No : 100/ 19/ KSPPP/ VI/ 2008 tanggal 20 Juni 2008.1 (satu) lembar asli Tanda Terima barang dari CV. Citra Annisa kepada Bendahara Barang berdasarkan Nota Pesanan Barang No : 100/ 19/ KSPPP/ VI/ 2008 tanggal 20 Juni 2008.1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang dari CV. Citra Annisa untuk kegiatan Pengadaan Pakaian Linmas Lapangan untuk pengamanan Lingkungan Kecamatan Dalam Rangka Pilkada Bupati & Wakil Bupati dengan jumlah barang 1.792, tanggal 07 Juli 2008.1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang dari CV. Citra Annisa untuk kegiatan Pengadaan Pakaian Hansip Pilkada Gubernur & Wagub sejumlah 476 Pakaian Linmas, tanggal 27 Oktober 2008.1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang dari CV. Citra Annisa untuk kegiatan Pengadaan Pakaian Hansip Pilkada Gubernur & Wagub dengan jumlah barang 2.394, tanggal 29 Oktober 2008.1 (satu) lembar asli Nota Setoran dari BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUL-SEL Cab. Enrekang No : 8366/R/2008 tanggal 30 Desember 2008 dengan jumlah Rp. 4.815.630,- (empat juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tiga puluh rupiah).1 (satu) lembar asli Surat Tanda Setoran dengan jumlah Rp. 4.815.630,- (empat juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tiga puluh rupiah) untuk Pengembalian Selisih Biaya Pakaian Linmas Lingkungan/ Kecamatan pada Kegiatan : Pengamanan Pilkada Bupati dan Wabup Enrekang Kantor Satpol PP, (Rp. 481.563x10= 4.815.630,) TA. 2008.1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) dengan NPWP : 00 278 047 6 802 000 an. Wajib Pajak Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kab. Enrekang untuk Pembayaran PPH Belanja Pakaian Linmas Kecamatan Kegiatan Pengamanan Pilkada Bupati & Wabup 2008 dengan jumlah pembayaran Rp. 2.876.241,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) tanggal 30 Desember 2008.1 (satu) lembar asli Surat Setoran Pajak (SSP) dengan NPWP : 00 278 047 6 802 000 an. Wajib Pajak Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kab. Enrekang untuk Pembayaran PPN Belanja Pakaian Linmas Kecamatan Kegiatan Pengamanan Pilkada Bupati & Wabup 2008 dengan jumlah pembayaran Rp. 19.174.943,- (sembilan belas juta seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh tiga rupiah) tanggal 30 Desember 2008.Foto Copy Telaah-Staff Nomor : 93/19/KSPPP/VI/2008 tanggal 09 Juni 2008 tentang Pembatalan Pengadaan Pakaian Hansip/ Linmas Pilkada.Asli Telaah-Staff Nomor : 166/19/KSPPP/X/2008 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Pembatalan Telaah-Staff Nomor : 93/19/KSPPP/VI/2008 tanggal 09 Juni 2008.Asli Surat Pernyataan Nomor : 167.a/19/KSPPP/X/2008 tanggal 16 Oktober 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Alla an. Muzakkir, S.Sos Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Bungin an. M. Zulkarnain Kara, AP, M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Anggeraja an. Andi Sapada, SIP, M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Maiwa an. Drs. Sangkala, M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Curio an. Amma Leha Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Baroko an. Ahmad Nur, AP.S.IP, M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Masalle an. Impin Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Malua an. Banteng, K.SE Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Enrekang an. Imran Bidohang, BA Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Cendana an. Arlan Razak, S.STP., M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Buntu Batu an. Syamsul Iwan, SIP.,M.Si Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Berita Acara Penyerahan Barang kepada Camat Baraka an. Harwan Sawati, BA Nomor : 121/19/KSPPP/VII/2008 tanggal 21 Juli 2008.Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2008.1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5626 tanggal 20 Desember 2008 dengan nilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5627 tanggal 20 Desember 2008 dengan nilai Rp. 115.740.000,- (seratus lima belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).1 (satu) buah Fotocopy Faktur Pembelian barang dengan Surat Pengantar Barang No : 023885 dari CV. Trijaya Makmur kepada Andi Muhamad Indris, SE untuk Pengadaan Pakaian Dinas LINMAS dalam rangka Pilkada Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan di Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2008.(Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara)1 (satu) pasang Pakaian Linmas/ Hansip (Tahun 2007). ;1 (satu) pasang sepatu PDL. (Tahun 2007) ;1 (satu) buah Kopel Rim (Tahun 2007);1 (satu) buah Topi Linmas (Tahun 2007);1 (satu) buah Pentungan dan tempatnya (Tahun 2007).(Nomor urut 50 s/d 54 Seluruhnya dikembalikan kepada saksi NURBAYA BARUNG, SE)1 (satu) buah Buku Kas Umum Daerah Penerimaan dan Pengeluaran Unit Kerja Kantor Sat Pol PP Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2007.1 (satu) buah Buku Kas Umum Daerah Penerimaan Unit Kerja Kantor Sat Pol PP Kab. Enrekang Tahun Anggaran 2008.(Nomor urut 55 dan 56 seluruhnya dikembalikan kepada Kantor Satpol PP Kab. Enrekang)1 (satu) pasang Pakaian Linmas/ Hansip (Pengadaan Tahun 2008). ;1 (satu) pasang sepatu PDL. (Pengadaan Tahun 2008) ;1 (satu) buah Kopel Rim (Pengadaan Tahun 2008);1 (satu) buah Topi Linmas (Pengadaan Tahun 2008);(nomor urut 57 s/d 60 Seluruhnya dikembalikan kepada saksi IMRAN BIDOHANG7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2010 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.B/2009/PN. Ekg.
Statistik1148