- Menyatakan Terdakwa Dwi Kristianto Nababan alias Bapak David tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum.;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kertas kuitansi yang ditandatangani pada bulan September 2015;
- 2 (dua) lembar kertas kuitansi yang ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar kertas kuitansi yang ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2016;
- 2 (dua) lembar kertas kuitansi yang ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kertas kuitansi yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian yang ditandatangani oleh korban an. Ramli Surbakti alias Bapak Slowbed dengan tersangka an. Dwi Kristianto Nababan alias Bapak David;
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 134/Pid.B/2017/PN Gst |
|
Nomor | 134/Pid.B/2017/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taufiq Noor Hayat |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Cory Fondrara Dodo Laia., Hakim Anggota Kennedy Putra Sitepu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ferdian Oloan Simanungkalit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Tetap Terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 197 K/PID/2018
Pertama : 134/Pid.B/2017/PN Gst
Statistik7011