Putusan PN BANDUNG Nomor 1399/Pid.B/2014/PN.BDG |
|
Nomor | 1399/Pid.B/2014/PN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Pidana Penipuan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kasianus Telaumbanua |
Hakim Anggota | Janverson Sinaga, Bambang Krisnawan |
Panitera | - Nok Rohayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa LENI TRESNAWATI binti AJENG ROMDAN Identitasnya seperti tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penipuan yang dilakukan secara berlanjut???;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan Terdakwa dikurangi seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) eksemplar turunan/salinan Akta Perjanjian Kerjasama tanggal 30 Agustua 2012 Nomor 8;- 1 ( satu ) eksemplar turunan/salinan Akta Perjanjian Kerjasama tanggal 10 Juli 2012 Nomor 12;- 1 ( satu ) eksemplar turunan/salinan Akta Perjanjian Kerjasama tanggal 05 Juli 2012 Nomor 35;- 1 ( satu ) eksemplar turunan/salinan Akta Perjanjian Kerjasama tanggal 17 Pebruari 2012 Nomor 27;- 1 ( satu ) eksemplar turunan/salinan Akta Perjanjian Kerjasama tanggal 18 Januari 2012 Nomor 47;- 1 lembar rekening koran tabungan mandiri No. Rek.132-00-11-80207-2 an. GURUH RAHARJA.M;- 1 lembar bukti transfer/setoran sebesar Rp. 416.250.000,- (empat ratus enam belas ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah) melalui Bank Mandiri dengan nama pengirim Sdr. GURUH RAHARJA MANAF dan menerima Sdri. LENI TRESNAWATI No. Rek. 1310012000032;- 1 lembar kwitansi sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) dari Sdri. ELIN MARLINA kepada Sdri LENI TRESNAWATI pada tanggal 20 September 2012 untuk pembayaran dan talang pengadaan barang dan jasa untuk dikembalikan kepada tanggal 20 Oktober 2012;- 1 lembar Cheque Bank Mandiri No. Et 126495 sebesar Rp. 400.000.000,- (emapat ratus ribu rupiah);Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1399/Pid.B/2014/PN.BDG
Statistik483