Putusan PTA SURABAYA Nomor 220/Pdt.G/2015/PTA.Sby |
|
Nomor | 220/Pdt.G/2015/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muchtar Yusuf |
Hakim Anggota | - H. Ibrahim Salim - H. Muzni Ilyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | ? Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;? Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Nomor 5447/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg, tanggal 23 April 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 04 Rajab 1436 Hijriyah dengan perbaikan amar, yang selengkapnya sebagai berikut;1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;3. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah iddah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);4. Menghukum Pemohon untuk memberi mut?ah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp. 12 000.000,- (dua belas juta rupiah);5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara a quo kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, tempat pernikahan dilangsungkan, guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 666.000,- (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);? Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 220/Pdt.G/2015/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 220/Pdt.G/2015/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5447/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg
Banding : 220/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Statistik167