- Menyatakan Terdakwa SEPTI WINARTI, SIP Binti PAIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SEPTI WINARTI, SIP Binti PAIDI dengan pidana penjara selama 25 (dua puluh lima) hari;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Print out Covernote/Surat Keterangan tanggal 16 Mei 2017 berkop Surat Notaris & PPAT YULI SARASWATI, S.H., M.Kn atas nama PAIMAN menggunakan kertas HVS Ukuran Kwarto/A4 yang tidak ada nomor surat dan tanda tangan notaris YULI SARASWATI, SH., MKn;
- 1 (satu) bendel fotocopy berkas Akad Pembiayaan Murobahah dengan Nomor : 886/BM.05/H.1/V/2017 tertanggal 16 Mei 2017;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Buku Daftar Akta Notaris bulan Mei 2017;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Buku Daftar Akta PPAT bulan Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pemberhentian Kerja di Kantor Notaris & PPAT YULI SARASWATI, SH., MKn tertanggal 22 Juni 2017 yang ditandatangani Sdr. Septi Winarti;
- 1 (satu) lembar Kuitansi berkop dan berstempel Notaris & PPAT YULI SARASWATI, SH., MKn dengan penerima uang Sdri. SEPTI WINARTI dari Sdr. AGUS SUSANTO uang sebesar Rp. 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah) guna membayar ?Uang muka sertifikat? tanggal 16-05-2017;
- 1 (satu) lembar covernote/surat keterangan asli dengan nomor : 05/YS/V/2017 berkop dan berstempel Notaris & PPAT YULI SARASWATI, SH., MKn atas nama PAIMAN menggunakan kertas HVS ukuran Folio /F4 tanggal 16 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari BMT BINAMAS Cabang Kutoarjo tanggal 07-11-2017;
- 2 (dua) lembar Fotofopy MOU Antara KSPPS BMT BINAMAS PUROWREJO dengan Notaris & PPAT nomor : 17/BM.00/H.1/II/2016 tanggal 12 Februari 2016;
- 1 (satu) lembar slip Murobahah/Al Ijaroh BMT BINAMAS atas nama RIYADI tanggal 04-09-2017;
- 1 (satu) buah Buku Daftar Akta PPAT warna hijau;
- 1 (satu) buah Buku Daftar Akta Warna merah;
Putusan PN PURWOREJO Nomor 109/Pid.B/2018/PN Pwr |
|
Nomor | 109/Pid.B/2018/PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anshori Hironi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samsumar Hidayat, Br Hakim Anggota Setyorini Wulandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Purnomo, Brpanitera Pengganti Sapdani Sasmita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada saksi Yuli Saraswati, SH., MKn 5. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/Pid.B/2018/PN_Pwr.zip
- Download PDF
- 109/Pid.B/2018/PN_Pwr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 334/Pid/2018/PTSMG
Pertama : 109/Pid.B/2018/PN Pwr
Statistik25455