Putusan PTA SAMARINDA Nomor 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Gugatan Nafkah Anak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Sutardi |
Hakim Anggota | H. Akhmad Syamhudi, H.noor Kholil |
Panitera | Hj.marlianah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | 1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 1065/Pdt.G/2015/PA.Bpp tanggal 3 Februari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiulakhir 1437 Hijriah, dengan perbaikan amar putusan sehingga secara keseluruhan berbunyi : 2.1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;2.2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat bernama:a. Aura Mazaya Istanto, Lahir di Balikpapan tanggal 26 September 2005;b. Bayuaji AlGhanny Istanto,lahir di Balikpapan tanggal 05 Juli 2007;c. Chaka Sarfaz Istanto,lahir di Balikpapan tanggal 20 November 2012;Sejumlah Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) setiap bulan yang ditransfer kerekening Bank BNI Nomor: 3307031984 atas nama ARI ANGGRAINI sampai ketiga anak tersebut berusia 21 tahun;2.3. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya; 2.4.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 3. Menghukum kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd
Kasasi : 186 K/Ag/2017
Pertama : 1065/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Statistik386278