Putusan PN JENEPONTO Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Jnp |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2019/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rizal Taufani |
Hakim Anggota | Jumiati, Dewi Regina Kacaribu |
Panitera | Fatghu Rizqi Fauzi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI:? Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat; DALAM POKOK PERKARA:? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;? Menyatakan bahwa tanah sengketa yang terdiri dari :A. Tanah perumahan beserta rumah orang tua Penggugat diatasnya yang terletak di Kampung Bo?nia, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Yusuf;- Sebelah Timur : Karesunggu;- Sebelah Selatan : Mesjid Nurul Bo?nia;- Sebelah Barat : Saluran Air;TanahSengketa Sub. A;B. Tanah perumahan yang terletak di Kampung Bo?nia, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto,dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalanan;- Sebelah Timur : Saluran Air;- Sebelah Selatan : Bakkang Dg Rate / Sinampara;- Sebelah Barat : Pia / H. Jamaluddin;Tanah sengketa Sub. B;C. Tanah sawah yang terletak di Kampung Bo?nia, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalanan;- Sebelah Timur : Sudirman/Lia;- Sebelah Selatan : Bakkang Dg Rate;- Sebelah Barat : Saluran Air;Tanah sengketa Sub. C;D. Tanah sawah yang terletak di Bo?nia, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tana;- Sebelah Timur : Saluran Air;- Sebelah Selatan : Akbar Tompo/H. Tinggi;- Sebelah Barat : Kapa;Tanah Sengketa Sub. D;E. Tanah sawah yang terletak di Pulliwa, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Rezki;- Sebelah Timur : Rezki;- Sebelah Selatan : Hj. Bombang / Patalolo Dg Joa;- Sebelah Barat : Hasanuddin;Tanah Sengketa Sub. E;adalah sah menurut hukum milik Penggugat;? Menyatakan perbuatan para Tergugat dan Turut Tergugat I yang menguasai tanah sengketaadalah perbuatan yang melanggar dan melawan hukum;? Menghukum para Tergugat atau kepada siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan tanah sengketa, selanjutnya menyerahkan tanah sengketa secara sukarela kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna, kalau perlu dengan bantuan Polisi;? Menghukum Turut Tergugat I untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;? Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat Isecara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sebesar Rp4.366.000,00 (empat juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);? Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1092 PK/Pdt/2022
Pertama : 32/Pdt.G/2019/PN Jnp
Statistik15329