- Menyatakan Terdakwa H.Moch Amin Badawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Komisaris Utama dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan Bank terhadap ketentuan dalam undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi Bank? secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. Moch. Amin Badawi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Akta Notaris Hans Kansil. SH No 52 tangal 7 Oktober 1991 jenis akta PT Bank Perkreditan Rakyat Saridewi (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris Hans Kansil, SH No. 64 tanggal 25 November 1991 jenis akta Perubahan (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris Hans Kansil, SH No. 8 tanggal 11 Maret 1995 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris Hans Kansil, SH No. 38 tanggal 30 Januari 1995 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris Hans Kansil, SH No. 26 tanggal 27 Februari 1998 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Anand Umar Adnan, SH No. 18 tanggal 07 Maret 1998 jenis akta Berita Acara. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Sartima Thalib, SH No. 04 tanggal 05 Agustus 1999 jenis akta Perubahan. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Sartima Thalib, SH No. 20 tanggal 20 Januari 2003 jenis akta Risalah Rapat. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Sartima Thalib, SH No. 06 tanggal 26 Juli 2004 jenis akta Perubahan. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Sartima Thalib, SH No. 07 tanggal 19 Juli 2006 jenis akta Perubahan. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 20 tanggal 22 Desember 2008 jenis akta Jual Beli Saham. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 21 tanggal 22 Desember 2008 jenis akta Jual Beli Saham. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 22 tanggal 22 Desember 2008 jenis akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 167 tanggal 24 Mei 2012 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 135 tanggal 31 Desember 2014 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 44 tanggal 20 April 2015 jenis akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Akta Notaris & PPAT Farid, SH No. 66 tanggal 24 Maret 2016 jenis akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi. (Copy sesuai dengan aslinya (1 set);
- Pedoman Kerja dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris (asli (1 set);
- Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan PT BPR Akarumi (asli (2 set);
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyaluran Kredit (asli (1 set);
- Standar Prosedur Operasional (SPO) Pedoman Restrukturisasi Kredit BPR. (asli (1 set);
- Buku Panduan Tabungan, Deposito, Kas & Kasir, Umum dan Personalia dan Pembukuan (asli (2 set);
- Surat Keputusan Direksi PT BPR Akarumi Nomor 001/KP/DIR-AK/23/2015 tanggal 16 Maret 2015 tentang Susunan Organisasi PT BPR Akarumi (asli 2 lembar);
- Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT BPR Akarumi Tahun Buku 2010 tanggal 26 Oktober 2011. (asli (2 lembar);
- Surat Keputusan Direksi Nomor: 08/KP/DIR-AK/21/2012 tanggal 22 November 2012 Tentang Pengangkatan Pegawai Tetap PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi a.n. Sdri. Ritnawati. (asli (2 lembar);
- Surat Keputusan Direksi Nomor: 03/KP/DIR-AK/22/2013 tanggal 17 Juli 2013 Tentang Pengangkatan Pegawai Tetap PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi a.n. Sdri. Rika Mardiana dan Sdri. Reny Angreni (asli (2 lembar);
- Surat Keputusan Direksi Nomor: 004/KP/DIR-AK/17/2008 tanggal 24 September 2008 Tentang Pengangkatan Pegawai Tetap PT Bank Perkreditan Rakyat Akarumi a.n. Sdr. I Made Sumoroto dkk. (3 lembar);
- Surat Keputusan Direksi PT BPR Akarumi Nomor: 009/KP/DIR-AK/21/2012 tentang Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (Job Disription) Pegawai PT BPR Akarumi. (asli (1 set);
- SK Direksi PT BPR Akarumi No. 003/KEP.DIR-AK/22/2014 tentang Perubahan Ketentuan Perkreditan PT BPR Akarumi. (asli (1 set);
- SK Direksi PT BPR Akarumi No. 001/KEP.DIR-AK/23/2015 tentang Susunan Organisasi PT BPR Akarumi. (asli (2 lembar);
- Laporan Rekening Pinjaman posisi 31 Desember 2016, 31 Maret 2017, 30 Juni 2017, 30 September 2017, dan 31 Desember 2017. (asli (5 set);
- Printoutemailantara Sdri. Rika Mardiana dengan BPR terkait kredit di Palu. (asli (1 set);
- Bukti Penarikan Giro BPR di BNI No. Rek. 0085905137 (asli (1 bundel);
- Berkas Kredit atas nama debitur sebagai berikut:
- KAHADIN (Asli (1 bundel);
- SANDANG (Asli (1 bundel);
- AMRAN THAHA (Asli (1 bundel);
- ISMAIL M. TOHA (Asli (1 bundel);
- H. MANSYUR AMIN (Asli (1 bundel);
- MUH ARIS MANSYUR (Asli (1 bundel);
- NUR INSANA (Asli (1 bundel);
- ABDUL RAUF (Asli (1 bundel);
- Daftar Rekening Pinjaman, Mutasi Rekening Pinjaman, Rekening Koran Tabungan dan Kartu Angsuran atas nama debitur sebagai berikut:
- KAHADIN (Asli (1 bundel);
- SANDANG (Asli (1 bundel);
- AMRAN THAHA (Asli (1 bundel);
- ISMAIL M. TOHA (Asli (1 bundel);
- MANSYUR AMIN (Asli (1 bundel);
- M. ARIS MANSYUR (Asli (1 bundel);
- NUR INSANA (Asli (1 bundel);
- ABDUL RAUF (Asli (1 bundel);
- Slip setoran pelunasan tanggal 27 Februari 2018 (asli (1 set);
- Form Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso dari Bank Mandiri tanggal 10 Desember 2014 dengan jumlah Rp. 44.220.000,- (asli (1 lembar);
- Form Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso dari Bank Mandiri tanggal 10 Desember 2014 dengan jumlah Rp. 100.000.000,- (asli (1 lembar);
Putusan PN Parigi Nomor 29/Pid.Sus/2019/PN PRG |
|
Nomor | 29/Pid.Sus/2019/PN PRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Parigi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: R.hendy Nurcahyo Saputro |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Jayadi Husain, Mh hakim Anggota 2: Effendy Kadengkang |
Panitera | Panitera Pengganti: Rapiuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dikembalikan kepada terdakwa; Masing-masing tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.Sus/2019/PN PRG
Statistik17558