Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 35/G/2016/PTUN.PLK |
|
Nomor | 35/G/2016/PTUN.PLK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | -rachman Hakim Budi Sulistyo |
Hakim Anggota | -aslamia, - Ratna Kartiani Sianipar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi;- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;------------------------------------Dalam Pokok Sengketa;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;---------------------------2. Menyatakan Batal Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Nomor 635/200.3/62.71/XI/2016 tanggal 7 September 2016 perihal Permohonan Penerbitan Peta Bidang Tanah ; -------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Nomor 635/200.3/62.71/XI/2016 tanggal 7 September 2016 perihal Permohonan Penerbitan Peta Bidang Tanah ;---------------------4. Menyatakan batal:-------------------------------------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8624 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Nani Wati, terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4684 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1657 M2 ;---------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8625 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Nani Wati terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4685 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1661 M2 ;---------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8626 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Readi terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4686 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1659 M2;--------------------------------------------5. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8624 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Nani Wati, terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4684 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1657 M2 ;---------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8625 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Nani Wati terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4685 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1661 M2 ;--------------------------------------------- Sertipikat Hak Milik Nomor 8626 tanggal 18 Oktober 2011 atas nama Readi terletak di Jalan RTA. Milono Km. 6,5 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan No. Surat Ukur 4686 tanggal 17 Oktober 2011 luas 1659 M2;--------------------------------------------6. Memerintahkan Tergugat untuk memproses permohonan Penggugat untuk penerbitan Peta Bidang Tanah sesuai permohonan tanggal 18 Juli 2016 serta memproses administrasi Penggugat hingga sampai terbitnya Sertipikat Hak Milik An. Masa?ad sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;------------------------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.311.000,- (dua juta tiga ratus sebelas ribu rupiah ;----------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/G/2016/PTUN.PLK.zip
- Download PDF
- 35/G/2016/PTUN.PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 61 K/TUN/2018
Pertama : 35/G/2016/PTUN.PLK
Statistik12478