- DALAM PROVISI
- Menolak gugatan provisi Pelawan;
- DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Sewa Menyewa antara Pelawan dengan Terlawan Tersita tertanggal 09 Januari 2006 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pihak yang berhak atas dua objek tanah sengketa berupa:
- Utara tanah P SULIKI;
- Timur tanah P ASMA;
- Selatan jalan desa;
- Barat tanah NIKRAM;
- Utara tanah Bok MATLAKI;
- Timur tanah Bok GIYAM;
- Selatan tanah P MOHAMMAD;
- Barat jalan desa;
- Utara tanah P SULIKI;
- Timur tanah P ASMA;
- Selatan jalan desa;
- Barat tanah NIKRAM;
- Utara tanah Bok MATLAKI;
- Timur tanah Bok GIYAM;
- Selatan tanah P MOHAMMAD;
- Barat jalan desa;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 28/Pdt.Plw/2017/PN Lmj |
|
Nomor | 28/Pdt.Plw/2017/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gugun Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris Dwihartoyo, Br Hakim Anggota Otto Edwin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sujito. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3.1. Tanah darat No. C 46 No. Persil 13, Kelas Desa D II, Luas 0,525 Ha dengan batas-batas: 3.2 Tanah darat No. C 46 No. Persil 8, Kelas Desa D II, Luas 0,273 Ha dengan batas-batas: berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 09 Januari 2006 yang berlaku sejak tanggal 09 Januari 2006 sampai dengan tanggal 09 Januari 2026; 4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi Nomor:2/Pdt.Eks/2017/PN.Lmj sepanjang mengenai kedua objek sengketa berupa : 4.1. Tanah darat No. C 46 No. Persil 13, Kelas Desa D II, Luas 0,525 Ha dengan batas-batas: 4.2. Tanah darat No. C 46 No. Persil 8, Kelas Desa D II, Luas 0,273 Ha dengan batas-batas: 5. Menolak gugatan perlawanan Pelawan selain dan selebihnya; 6. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp5.371.000,00 (lima juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pdt.Plw/2017/PN Lmj
Statistik8617