Putusan PN Oelamasi Nomor 24/Pdt.G/2018/PN. Olm |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2018/PN. Olm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Paulus Tabahselanjutnya disebut sebagai Penggugat; L a w a n Nahor BanaDkk selanjutnya disebut sebagai Tergugat I |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abraham Amrullah |
Hakim Anggota | Wayan Eka Satria Utama, Made Astina Dwipayana |
Panitera | - Abdul Rasid Asbanu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SELURUHNYA; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :? Menolak Eksepsi Kuasa Tergugat I, II, III, V, VI, VII, VIII, IX dan X;DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek sengketa yang terletak di Dusun II Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang seluas 50.000 meter persegi dengan batas-batas :? Timur berbatasan dengan Daud Hoinbala;? Barat berbatasan dengan Sakarias Kadja; ? Utara berbatasan dengan Daud Hoinbala; ? Selatan berbatasan dengan Bernabas Lensini;adalah tanah yang sah milik Suku Sola dengan Penggugat sebagai Kepala Sukunya;3. Menghukum Para Tergugat untuk segera mengosongkan tanah obyek sengketa atau siapa saja yang mendapat hak dari mereka untuk menyerahkan kembali kepada Penggugat dengan sukarela maupun dengan paksa melalui bantuan pihak Kepolisian;4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 4.996.000,00 (empat juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pdt.G/2018/PN._Olm.zip
- Download PDF
- 24/Pdt.G/2018/PN._Olm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pdt.G/2018/PN. Olm
Kasasi : 504 K/Pdt/2020
Banding : 50/PDT/2019/PT KPG
Statistik17240