Putusan PN TARUTUNG Nomor 17/Pid.Sus/2019/PN.Trt |
|
Nomor | 17/Pid.Sus/2019/PN.Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sayed Fauzan |
Hakim Anggota | Sabaaro Zendrato, Hendrik Tarigan |
Panitera | Sarmahata Siburian. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 1. MENYATAKAN TERDAKWA BARINGIN MUNTHE, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA "MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN TANPA MEMILIKI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) (IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT (IPR) ATAU IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK) SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 158 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA; 2.MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 2.000.000.000,- (DUA MILIAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3.MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4.MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) UNIT EKSAKAVATOR WARNA ORANGE MEREK HITACHI TYPE ZAXIS 210; - 1 (SATU) UNIT DUMP TRUK JENIS CANTER MEREK MITSUBISHI WARNA KUNING BB 80007 DS BERMUATAN TANAH TIMBUN; - 1 (SATU) LEMBAR STNK MOBIL DUMP TRUCK MEREK MITSUBISHUI BB 8007 DS NO. 07593459/SU/2016, NAMA PEMILIK CV.SINAR BARU; - 1 (SATU) BUAH BUKU INPEKSI MOBIL DUMP TRUCK MEREK MITSUBISHI BB 80007 DS; - 1 (SATU) UNIT DUMP TRUCK JENIS CANTER MEREK MITSUBISHI WARNA KUNING BK 8417 CS; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETETAPAN PAJAK MOBIL DUMP TRUCK MEREK MITSUBISHI BK 8417 CS, NO. 01561295; - 1 (SATU) BUAH BUKU INPEKSI MOBIL DUMP TRUCK MEREK MITSUBISHI BK 8417 CS; - 1 (SATU) LEMBAR INVOICE EXCAVATOR . MH 17000533 TANGGAL 26 SEPTEMBER 2008; - 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERJANJIAN SEWA ALAT BERAT DARI JONSON SAMUEL HUTAHAEN KEPADA SANTANA SIBURIAN TANGGAL 23 JUNI 2018; - 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR/BON RENTAL EXSAVATOR TANGGAL 23 JUNI 2018; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA; -1 (SATU) LEMBAR FAKTOR/BON PEBELIAN 5 (LIMA) TRUCK PASIR GUNUNG TANGGAL 17 OKTOBER 2018; DIMUSNAHKAN; 4.MEMBEBANKAN TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.Sus/2019/PN.Trt
Statistik41516