- MenyatakanTerdakwa Rihard Sitanggang tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu,alternatif kedua, alternatif ketiga, alternatif keempat, alternatif kelima, alternatif keenam, alternatif ketujuh dan alternatif kedelapan;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hakTerdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Fotokopi Sertifika tKelaikan dan Kebangsaan pal Sungai dan Danau tanggal 23 April Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayaran An. RochniLitiloly, ST, MT;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yang dikeluarkanolehDinasPerhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An. TB Simanjuntak, SE;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/146/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 pemilik An. Poltak Saritua Sagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau da Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An. TB Simanjuntak, SE;
- 1 (satu) lembarFotokopiTandaPendaftaranKapaldanAngkutanDanaudanPenyeberangan, KodeTanda Register SU-SMR-117 tanggal 23 April Tahun 2018 pemilik An. PoltakSarituaSagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An. TB Simanjuntak, SE;
- 48 (empatpuluhdelapan) Blok Karcis Retribusi Pelayanan KePelabuhan sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) yang telah digunakan untuk jasa masuk Pelabuhan (roda dua) yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018;
- 45 (empatpuluh lima) Blok KarcisRetribusi Pelayanan KePelabuhan sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) yang telah digunakan untuk jasa masuk Pelabuhan (rodadua) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Serah Terima Hasil Pekerjaan Untuk Dipergunakan Dalam Tugas-tugas Operasional Nomor: BA.01/II/PLLASDP-SU/2016 tanggal 29 Februari 2016,
Putusan PN BALIGE Nomor 228/Pid.Sus/2018/PN Blg |
|
Nomor | 228/Pid.Sus/2018/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pelayaran |
Kata Kunci | Pelayaran |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paul Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhary P. Ginting, Br Hakim Anggota Hans Prayugotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Robin Nainggolan, Brpanitera Pengganti Rafika Br Surbakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Seluruhnya tetap terlampir di dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pid.Sus/2018/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 228/Pid.Sus/2018/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 228/Pid.Sus/2018/PN Blg
Statistik14160