Putusan PTA SEMARANG Nomor 66/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 66/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat66/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muslih Munawar |
Hakim Anggota | H. Muri, H. Abu Bakar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding dari Pembanding formal dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 1503/Pdt.G/2017/ PA.Slw. tanggal 23 Nopember 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Rabi'ul Awal 1439 Hijriyah yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah/biaya seorang anak bernama ANAK P DAN T, umur 7 tahun melalui Penggugat setiap bulan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan pertahun 10 % dari jumlah yang ditetapkan; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 66/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Pertama : 1503/Pdt.G/2017/ PA.Slw
Statistik5711