- Menyatakan Terdakwa AFRIANTO Alias UNYIL Bin BANDARO di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Denda sebesar Rp1.000.0000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Narkotika golongan I jenis shabu.
- Uang tunai sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dengan rincian :
- Uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 4 (empat) lembar.
- Uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna hitam.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA VARIO Nomor polisi BH 4598 PS warna putih.
- 1 (satu) celana jeans merk HUGO BODY warna biru
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN Spn |
|
Nomor | 64/Pid.Sus/2020/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rafi Maulana, Hakim Anggota Wening Indradi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Kiswandi alias Andi Wao Bin Karim; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1752 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 64/Pid.Sus/2020/PN Spn
Statistik789