- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No.03972 Kelurahan Sukarami Tanggal 10 Juni 2016, Surat Ukur No.01484/Sukarami/2016 tanggal 7 Maret 2016 Luas 20.110 M2 atas nama Sri Hastuti:---------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No.03972 Kelurahan Sukarami tanggal 10 Juni 2016, Surat Ukur No.01484/Sukarami/2016 tanggal 7 Maret 2016 Luas 20.110 M2 atas nama Sri Hastuti;-------------
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya Perkara sebesar Rp.1.572.000,- (satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah);-----------------------------------------------------------
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 3/G/2018/PTUN.BKL |
|
Nomor | 3/G/2018/PTUN.BKL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Daily Yusmini |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Dixie Bisuk Daniel Parapat, Hakim Anggota 1: Erick Siswandi Sihombing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
--------------------------------------------------------------------------------------------Mengadili---------------------------------------------------------------------------------- Dalam Eksepsi;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk Seluruhnya;--------------------------------------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/G/2018/PTUN.BKL.zip
- Download PDF
- 3/G/2018/PTUN.BKL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 171 K/TUN/2019
Pertama : 3/G/2018/PTUN.BKL
Statistik310186