Putusan PT PALU Nomor 19/PID/2019/PT PAL |
|
Nomor | 19/PID/2019/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - H. Mochammadoleh |
Hakim Anggota | Marisi Siregar, Bontor Aruan |
Panitera | - Saripa Maloho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Parigi Nomor 159/Pid.B/2018/PN Prg tanggal 15 Januari 2019 sekedar mengenai penjatuhan pidana sehingga berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Gusti Ngurah Putu Ardana alias Gusti, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagai perbuatan yang dilanjutkan, sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5. Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) Buah AKI Merek GS 70 Amper warna hitam Putih pada pemegang bagian atas berwarna Kuning; - 1 (Satu) Buah Kunci Inggris dengan panjang 30 Cm warna Putih bertuliskan TEKIRO; Dikembalikan kepada Saksi I Made Wiarta alias Pak Iluh;- 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX DN 3379 VT Warna Hitam Putih dengan Nomor Rangka MH350C002CK367661 Nomor Mesin 50C-367668 atas nama pemilik Lk. AKSAR; - 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Jupiter Atas Nama Lk. AKSAR;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PID/2019/PT__PAL.zip
- Download PDF
- 19/PID/2019/PT__PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2018/PN PRG
Banding : 19/PID/2019/PT PAL
Statistik4917