Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 10/G/2010/PTUN.JPR |
|
Nomor | 10/G/2010/PTUN.JPR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 19 Maret 2010 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | - Jamres Saraan |
Hakim Anggota | - Josiano Leo Haliwela, - Zabdi Palangan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :1. Menolak Eksepsi Tergugat I (Gubernur Provinsi Papua) untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura berwenang mengadili perkara in litis ; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua No. 186 Tahun 2009 tertanggal 21 Desember 2009 khususnya nomor urut 8 atas nama Reynold Bukorsyom, SH dapil 1 dan nomor urut 29 atas nama Linus Yacobus Wantik dapil 4, tentang Peresmian dan Pemberhentian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayawijaya PeriodeTahun 2009 2014; 3. Mewajibkan Tergugat Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua No. 186 Tahun 2009 tertanggal 21 Desember 2009 khususnya nomor urut 8 atas nama Reynold Bukorsyom, SH dapil 1 dan nomor urut 29 atas nama Linus Yacobus Wantik dapil 4;4. Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan Surat Keputusan yang baru sesuai dengan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Calon Anggota Legeslatif Kabupaten Jayawijaya sesuai dengan Hasil Rapat Pleno KPUD Jayawijaya tertanggal 27 dan 28 April 2009, khusus untuk Dapil 1,atas nama REYNOLD BUKORSYOM,SH. menjadi FREDERIK HUBY dan Dapil 4, atas nama LINUS YACOBUS WANTIK menjadi Pdt. SAUL ELOPERE.,5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama sebesar Rp. 341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan para Penggugat selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/G/2010/PTUN.JPR.zip
- Download PDF
- 10/G/2010/PTUN.JPR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 254/Pid.sus/2017/PN Kag
Pertama : 86/pdt.G./2009/PN.AB
Pertama : 52/Pdt.G/2013/PN.BJB
Pertama : 10/G/2010/PTUN.JPR
Statistik20866