Putusan PA LIMBOTO Nomor 203/Pdt.G/2015/PA.LBT |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2015/PA.LBT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | WARIS |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 18 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PA LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Padmilah |
Hakim Anggota | Muammar. Hat, Inoni Tabito, S.ei. |
Panitera | Halim A.r. Molou |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2. Menetapkan ahli waris dari alm. Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo adalah sebagai berikut :2.1 Saudara kandung (seayah seibu) sebagai ahli waris langsung yaitu :- Norma K. Hinelo bin Kuano Hinelo. - Emy K. Ladji binti Kuano Hinelo.2.2 Saudara seibu sebagai ahli waris langsung yaitu :- Sarah Sumbaga binti Mohualingo Sumbaga.- Simon Sumbaga bin Mohualingo Sumbaga.2.3 Anak/keturunan Alm. Dukalang K. Ladji bin Kuano Hinelo sebagai ahli waris pengganti, yaitu :- Isman K. Ladji bin Dukalang K. Ladji.- Husain K. Ladji bin Dukalang K. Ladji.- Misna K. Ladji binti Dukalang K. Ladji.- Srinawati K. Ladji binti Dukalang K. Ladji.- Asni K. Ladji binti dukalang K. Ladji.- Ardin K. Ladji bin Dukalang K. Ladji2.4 Anak/keturunan Almh. Rodi Sumbaga binti Mohualingo Sumbaga sebagai ahli waris pengganti, yaitu :- Harun Daud bin Usman Daud, - Kasmat Daud bin Usman Daud, - Neli Daud binti Usman Daud, - Andi Daud bin Usman Daud dan, - Nining Daud binti Usman Daud, 3. Menetapkan Husain K. Ladji bin Dukalang K. Ladji sebagai anak angkat dari alm. Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo.4. Menetapkan obyek sengketa berupa :a. Sebidang tanah terletak di Dusun Beringin, Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang diatasnya terdapat 105 pohon kelapa dengan batas-batasnya sebagai berikut :- Utara berukuran kurang lebih 87,50 meter berbatasan dengan tanah milik Arifin Adam, - Timur berukuran kurang lebih 165,10 meter berbatasan dengan tanah Rustam Rivai, - Selatan berukuran kurang lebih 155 meter berbatasan dengan Amrin Mustafa, - Barat berukuran kurang lebih 72 meter berbatas dengan jalan Tani.b. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Beringin, Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berukuran kurang lebih 37 meter berbatasan jalan Dusun, - Timur berukuran kurang lebih 33,80 meter berbatasan dengan jalan Dusun, - Selatan berukuran kurang lebih 44,50 meter berbatasan dengan jalan Dusun, - Barat berukuran kurang lebih 38,70 meter berbatasan dengan tanah milik Amrin Mustafa.Di atas tanah tersebut terdapat bangunan rumah permanen dengan ukuran : - Utara berukuran kurang lebih 11,63 meter, - Timur berukuran kurang lebih 7,70 meter, - Selatan berukuran kurang lebih 11,20 meter dan, - Barat berukuran kurang lebih 11 meterc. Uang sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) hasil penjualan dari sebidang tanah kebun seluas 12.100 m2 yang di atasnya tumbuh 40 pohon kelapa, terletak di Dusun Beringin, Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara dengan kebun milik Anton Djabali, - Timur dengan kebun milik Muksin, - Selatan dengan kebun milik Kasim Djafar, - Barat dengan kebun milik Pulu N. Saripi.d. Uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) hasil penjualan sebidang tanah kebun seluas 9.322 m2 yang di atasnya tumbuh 20 pohon kelapa, terletak di Dusun Beringin, Desa Payu, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebaai berikut :- Utara dengan kebun milik Nasir Latuke, - Timur dengan kebun milik Paci Uno, - Selatan dengan kebun milik Rustam Rifai, - Barat dengan kebun milik Anis DjabaliAdalah harta peninggalan alm. Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo.5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta peninggalan alm. Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo sebagai berikut :5.1 Saudara seayah dan seibu dari Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo sebagai ahli waris langsung yaitu :- Norma K. Hinelo bin Kuano Hinelo, mendapat 2/5 = 4/15 (1152/4320 = 26,67%).- Emy K. Ladji binti Kuano Hinelo mendapat 1/5 = 2/15 (576/4320 = 13,33%).5.2 Saudara seibu dari alm. Djawu Kuano alias Djawu K. Ladji bin Kuano Hinelo sebagai ahli waris langsung yaitu :- Sarah Sumbaga binti Mohualingo Sumbaga mendapat 1/4 = 1/12 (360/4320 = 8,33%).- Simon Sumbaga bin Mohualingo Sumbaga mendapat 2/4 = 2/12 (720/4320 = 16,67%).5.3 Anak/keturunan dari alm. Dukalang K. Ladji bin Kuano Hinelo sebagai ahli waris pengganti yaitu :- Isman K. Ladji bin Dukalang K. Ladji mendapat 2/9 = 4/135 (128/4320 = 2,96%).- Husain K. Ladji bin Dukalang K. Ladji mendapat 2/9 = 4/135 (128/4320 = 2,96%).- Misna K. Ladji binti Dukalang K. Ladji mendapat 1/9 = 2/135 (64/4320 = 1,48%).- Srinawati K. Ladji binti dukalang K. Ladji mendapat 1/9 = 2/135 (64/4320 = 1,48%).- Asni K. Ladji binti dukalang K. Ladji mendapat 1/9 = 2/135 (64/4320 = 1,48%).- Ardin K. Ladji bin Dukalang K. Ladji mendapat 2/9 = 4/135 (128/4320 = 2,96%).5.4 Anak/keturunan dari almh. Rodi Sumbaga binti Mohualingo Sumbaga sebagai ahli waris pengganti yaitu :- Harun Daud bin Usman Daud mendapat 2/8 = 2/96 (90/4320 = 2,08%).- Kasmat Daud bin Usman Daud mendapat 2/8 = 2/96 (90/4320 = 2,08%).- Neli Daud binti Usman Daud mendapat 1/8 = 1/96 (45/4320 = 1,04%).- Andi Daud bin Usman Daud mendapat 2/8 = 2/96 (90/4320 = 2,08%).- Nining Daud binti Usman Daud, mendapat 1/8 = 1/96 (45/4320 = 1,04%).5.5 Menetapkan wasiat wajibah terhadap Husain K. Ladji bin Dukalang K. Ladji sebagai anak angkat mendapat 1/5 = 2/15 (576/4320 = 13,33%).6. Menghukum siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan seluruh objek sengketa dimaksud di atas untuk dibagi kepada masing-masing yang berhak atas bagian waris dan wasiat wajibah dan bilamana objek sengketa tersebut tidak dapat dibagi secara natura maka seluruh objek sengketa dijual lelang di muka umum dan kemudian hasil penjualannya dibagi kepada yang berhak atas bagian waris dan wasiat wajibah sesuai bagian masing-masing;7. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;8. Membebankan kepada para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 3.041.000,- (tiga juta empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 203/Pdt.G/2015/PA.LBT
Statistik585