Putusan PT SURABAYA Nomor 509/PID/2016/PT SBY |
|
Nomor | 509/PID/2016/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sonhaji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Merubah putusan Pengadilan Negeri Bangkalan, tanggal 23 Juni 2016 Nomor 94/Pid.Sus/2015/PN Bkl. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa ADI SAPUTRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CTurut Serta Dengan Sengaja Melakukan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya%u201D;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu Milyar rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menguatkan amar selain dan selebihnya;5. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) potong baju lengan panjang motif kotak kotak warna hitam putih;- 1 (satu) potong rok panjang warna coklat motif batik;- 1 (satu) potong bra(BH) warna pink;- 1 (satu) potong Singlet/dalam warna abu abu motif garis garis;Dipergunakan untuk perkara atas nama SAIFUL ISLAM;- 1(satu) potong celana jeans warna biru dongker merek Lois;- 1 (satu) buah kalung yang terbuat dari benang warna hitam;Dikembalikan pada terdakwa ADI SAPUTRO;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 509/PID/2016/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 509/PID/2016/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 509/PID/2016/PT SBY
Pertama : 94/Pid.Sus/2015/PN Bkl
Statistik2710