Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 74-K / PM.III-12 / AL / III / 2018 |
|
Nomor | 74-K / PM.III-12 / AL / III / 2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | NARKOBA |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | -niarti, Letnan Kolonel Sus Nrp 522941. |
Hakim Anggota | - Wahyudin, Rp 522532, - Syaiful Maâarif, Letnan Kolonel Chk, Letnan Kolonel Chk, Rp. 577972 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: ONGKO SATRIO, Koptu Mus NRP 83271; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti:a. Berupa barang-barang :1) 3 (tiga) buah korek api.2) 2 (dua) buah sedotan plastik.3) 1 (satu) buah sedotan kaca.4) 1 (satu) buah botol kaca.5) 1 (satu) buah tabung Squit berisi sample darah sebanyak 3 cc milik Terdakwa a.n. Ongko Satrio NRP 832716) 1 (satu) buah tabung EDTA berisi sample urine sebanyak 3 cc milik Terdakwa a.n. Ongko Satrio NRP 83271.Dirampas untuk dimusnahkan.b. Berupa surat-surat :1. 2 (dua) lembar foto rumah kosong bekas perumahan Komplek barat RSAL Dr. Ramelan.2. 1 (satu) eksemplar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Bareskrim Puslatfor Cabang Surabaya Nomor Lab.2251/NNF/2015 tanggal 30 Maret 2015 atas nama Koptu Mus Ongko Satrio NRP 83271Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74-K_/_PM.III-12_/_AL_/_III_/_2018.zip
- Download PDF
- 74-K_/_PM.III-12_/_AL_/_III_/_2018.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74-K / PM.III-12 / AL / III / 2018
Lainnya : 300K/MIL/2018
Banding : 66-K/PMT.III/BDG/AL/VII/2018
Statistik7443