Putusan PN PURWOREJO Nomor 47 / Pid.Sus / 2014 / PN Pwr |
|
Nomor | 47 / Pid.Sus / 2014 / PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Endi Nurindra Putra |
Hakim Anggota | Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, Christian Wibowo |
Panitera | Jaja Subagja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa SATINO bin MAD KASIMIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan?2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SATINO bin MAD KASIMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 27 (dua puluh tujuh) dus obat kuat dan tahan lama merk tangkur cobra;- 12 (dua belas) set obat farmasi flu tulang terbungkus kertas warna kuning dan plastik;- 17 (tujuh belas) bekas bungkus obat kuat dan tahan lama merk tangkur cobra;- 1 (satu) buah tas cangklong warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah).Di rampas untuk Negara;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 36 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 47/Pid.Sus/2014/ PN.Pwr
Statistik668