Putusan PN SINGKAWANG Nomor 35/PDT.G/2013/PN.SKW |
|
Nomor | 35/PDT.G/2013/PN.SKW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abraham Vvh. Ginting |
Hakim Anggota | Sri Hasnawati, Erhammudin |
Panitera | Aprianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | - M E N G A D I L IDalam KonpensiTentang Eksepsi.1. Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya.Tentang Pokok perkara.1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik tanah objek perkara yang terletak di Jalan Firdaus II Gang Cibaduyut No.28 A Rt.42/Rw.015 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang dengan batas- batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Hak Milik No. 1560 A.n Raymundus; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Hak Milik No. 1557 A.n Bambang;- Sebelah Barat berbatasan dengan Sebagian Hak Milik No. 5788 NIB. 04113 dan Sebagian Hak Milik No. 5789 NIB. 04114 kedua-duanya A.n Kho Tjhiauw Hong/Guntoro); - Sebelah Timur berbatasan dengan Gang Cibaduyut;3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan Melawan Hukum.4. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan tanah objek perkara dalam keadaan utuh, aman dan kosong kepada Penggugat bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian.5. Menghukum para Tergugat I untuk membongkar 2 (dua) unit bangunan rumah yang ada diatas tanah objek perkara.6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp.2.756.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng.7. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya.Dalam Rekopensi.1. Menolak Gugatan Rekopensi untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat Rekopensi untuk membayar ongkos perkara sejumlah nihil. |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3479 K/Pdt/2015
Banding : 61/PDT/2014/PT.PTK
Pertama : 35/PDT.G/2013/PN.SKW
Statistik874