Putusan PN SURABAYA Nomor 105/G/2016/PHI.SBY |
|
Nomor | 105/G/2016/PHI.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jihad Arkanuddin |
Hakim Anggota | Tituk Tumuli, S.sos., Alfil Syahril |
Panitera | Sri Iswahyuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONPENSI: DALAM EKSEPSI; ? Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI:? Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 26 Oktober 2015;4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus, kepada Para Penggugat, uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan pasal 156 ayat (4), dengan rincian sebagai berikut:1. ALIF HIDAYAT:- Masa kerja Penggugat, selama 3 tahun 8 bulan;- Uang pesangon, 1 x 4 x Rp. 2.710.000,- = Rp.10.840.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x2xRp. 2.710.000,-= Rp. 5.420.000,-- Uang penggantian hak, 15%xRp.16.260.000,- = Rp. 2.439.000,-Jumlah total sebesar = Rp.18.699.000,- 2. SATRIJO NURWANTO:- Masa kerja Penggugat, selama 14 tahun;- Uang pesangon, 1 x 9 x Rp. 2.710.000,- = Rp.24.390.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x5xRp.2.710.000,- = Rp.13.550.000,-- Uang penggantian hak, 15%xRp.37.940.000,- = Rp. 5.691.000,-Jumlah total, sebesar = Rp.43.631.000,-3. OKI TRI HUTOMO :- Masa kerja Penggugat, selama 18 tahun;- Uang pesangon, 1 x 9 x Rp. 2.710.000,- = Rp.24.390.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x7xRp.2.710.000,- = Rp.18.870.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 43.360.000,- = Rp. 6.504.000,-Jumlah total, sebesar = Rp.49.764.000,-4. AFERI KRISTIAWAN :- Masa kerja Penggugat, selama 14 tahun ;- Uang pesangon, 1 x 9 x Rp. 2.710.000,- = Rp.24.390.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x5xRp.2.710.000,- = Rp.13.550.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 37.940.000,- = Rp. 5.691.000,-Jumlah total, sebesar = Rp.43.631.000,-5. SHANDY YUDI HARTO:- Masa kerja Penggugat, selama 16 tahun;- Uang pesangon, 1 x 9 x Rp. 2.710.000,- = Rp.24.390.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x6xRp.2.710.000,- = Rp.16.260.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 40.650.000,- = Rp. 6.097.500,-Jumlah total, sebesar = Rp.46.747.500,-;6. ARDIANSYAH : - Masa kerja Penggugat, selama 3 tahun, 8 bulan;- Uang pesangon, 1 x 4 x Rp. 2.710.000,- = Rp.10.840.000,-- Uang penghargaan masa kerja, 1x2xRp.2.710.000,- = Rp . 5.420.000,-- Uang penggantian hak, 15% x Rp. 16.260.000,- = Rp. 2.439.000,-Jumlah total sebesar = Rp.18.699.000,-5. Menolak tuntutan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI:- Menolak tuntutan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;- Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar, secara tunai dan sekaligus biaya dalam perkara ini, sebesar Rp. 551.000,- (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Pertama : 105/G/2016/PHI.Sby
Statistik4014