Putusan PT KUPANG Nomor 03/Pid.Sus/2013/PTK |
|
Nomor | 03/Pid.Sus/2013/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 03/Pid.Sus/2013/PTKYOPI MARAMBANJARA Alias YOPIKORUPSIKUPANG |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saruddin Tappo |
Hakim Anggota | - Tjokorda Rai Suamba, -. Sudi Subakah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ; -----------------------2. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 24/Pid.Sus/2012/PN.Kpg., tanggal 10 Januari 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar poin 2 dalam redaksi : dalam tempo 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan ini berkekuatan hukum tetap, harus dihilangkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ------------------------3. Menyatakan Terdakwa YOPI MARAMBANJARA alias YOPI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair ; ------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YOPI MARAMBANJARA alias YOPI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; ----------------------------------------5. Menghukum Terdakwa YOPI MARAMBANJARA alias YOPI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 27.636.364,- (dua puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) selambat-lambatnya dalam tempo 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, dan apabila tidak dibayar maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tesebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ; -----------------------------------------------------------6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 03/Pid.Sus/2013/PTK.zip
- Download PDF
- 03/Pid.Sus/2013/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 971 K/Pid.Sus/2014
Banding : 03/Pid.Sus/2013/PTK
Statistik6126