Putusan PN WONOSOBO Nomor 03 / Pdt.G / 2013 / PN.Wnsb |
|
Nomor | 03 / Pdt.G / 2013 / PN.Wnsb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mulyadi Aribowo |
Hakim Anggota | Edy Adi Saputra, Lenny Kusuma Maharani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi PARA TERGUGAT, TERGUGAT BERKEPENTINGAN II, TERGUGAT BERKEPENTINGAN III, TERGUGAT BERKEPENTINGAN IV, TERGUGAT BERKEPENTINGAN V, TERGUGAT BERKEPENTINGAN VII, TERGUGAT BERKEPENTINGAN XII dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN XIII untuk seluruhnya;--------------------------------------DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk sebagian;-------------- Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II adalah ahli waris dari almarhum TAN KIAN IT; ------------------------------- Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT III dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN XI adalah ahli waris dari almarhum TAN KIAN HOEN; ------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT V dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN I adalah ahli waris dari almarhum TAN SOAN NIO;----------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan secara hukum bahwa TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT BERKEPENTINGAN II dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN XII adalah ahli waris dari almarhum TAN GIOK NIO; ---------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan secara hukum bahwa TERGUGAT BERKEPENTINGAN III, TERGUGAT BERKEPENTINGAN IV, TERGUGAT BERKEPENTINGAN V dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN VI adalah ahli waris dari almarhum TAN GIOK HWA; ---------------------------- Menyatakan secara hukum bahwa TERGUGAT BERKEPENTINGAN VII, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN XIII adalah ahli waris dari almarhum TAN GIOK TJOAN; ------------------------------------------------------------------------------------ Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT IV, TERGUGAT BERKEPENTINGAN VIII, TERGUGAT BERKEPENTINGAN IX dan TERGUGAT BERKEPENTINGAN X adalah ahli waris dari TAN KOEKOEK NIO;-------------------------------------------------------------------------- Menghukum PARA PENGGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp 1.670.000, 00 (satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);----------------------------------------------- Menolak gugatan PARA PENGGUGAT untuk selain dan selebihnya;---- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 03 / Pdt.G / 2013 / PN.Wnsb
Banding : 29/Pdt/2014/PT.Smg
Statistik7411