- Menyatakan terdakwa Mursidah als Ida Binti Murni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Zina;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Memerintahkan agar masa penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Satu buah buku nikah suami warna merah tua Nomor: 48/08/III/2012 tanggal 02 Maret 2012 dikeluarkan kantor KUA Murung Pudak;
- Satu buah buku nikah istri warna hujau tua Nomor: 48/08/III/2012 tanggal 02 Maret 2012 dikeluarkan kantor KUA Murung Pudak;
- Satu buah baju kaos lengan pendek warna hitam depan terdapat tulisan Insight;
- Satu buah celana pendek warna abu-abu ada garis warna putih terdapat tulisan Volcom;
- Satu buah celana dalam warna abu-abu terdapat tulisan crocodile;
- Satu buah baju kaos warna merah terdapat tulisan Mermaids Have More Fun;
- Satu buah celana panjang terbuat dari kain dengan corak warna biru, putih, kuning, dan hijau;
- Satu buah celana dalam warna hitam;
- Satu buah sprei terbuat dari kain warna merah muda dengan motif bunga-bunga;
Putusan PN TANJUNG Nomor 208/Pid.B/2020/PN Tjg |
|
Nomor | 208/Pid.B/2020/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adrianus Rizki Febriantomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nugroho Ahadi, Br Hakim Anggota Grace Dina Mariana Sitinjak |
Panitera | Panitera Pengganti M. Nuryasin Fajri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi Nani Nirmala Sari; dikembalikan kepada saksi Ibnu Mubarak als Ibnu; dikembalikan kepada terdakwa; 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 208/Pid.B/2020/PN_Tjg.zip
- Download PDF
- 208/Pid.B/2020/PN_Tjg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 208/Pid.B/2020/PN Tjg
Statistik11552