Putusan PT SURABAYA Nomor 999/PID.SUS/2020/PT SBY |
|
Nomor | 999/PID.SUS/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Winaryo |
Hakim Anggota | Rasminto, Brph Hutabarat |
Panitera | Jatim Roestjahjono, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO, TANGGAL 25 JUNI 2020 NOMOR 300/PID.SUS/2020/PN SDA. YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; - MEMERINTAHKAN SUPAYA PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN; - MENETAPKAN LAMANYA PARA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA; - MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM PENGADILAN TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH ); |
Catatan Amar |
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, tanggal 25 Juni 2020 Nomor 300/Pid.Sus/2020/PN Sda. yang dimohonkan banding tersebut; - Memerintahkan supaya para Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya; - Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam pengadilan tingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 999/PID.SUS/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 999/PID.SUS/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1134 K/Pid.Sus/2021
Banding : 999/PID.SUS/2020/PT SBY
Statistik4025