Putusan PN BATULICIN Nomor 17/PID.SUS/2013/PN.Btl |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2013/PN.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | pidanalakalantas |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 22 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fidiyawan Satriantoro |
Hakim Anggota | Vivi Indrasusi Siregar, Harries Konstituanto |
Panitera | Safruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ARDIANSYAH Bin (ALM) PANMO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;3. Menyatakan terdakwa ARDIANSYAH Bin (Alm) PANMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dan luka ringan dan kerusakan kendaraan ??? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan serta denda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan kurungan ;5. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam tahan RUTAN ; 7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi dump truck No. Pol DA 9381 ZB warna kuning ;- 1 (satu) lembar STNK mobil Mitsubhisi dump truck No. Pol DA 9381 ZB warna kuning ;- 1 (satu) buah buku uji berkala kendaraan mobil Mitsubhisi dump truck No. Pol DA 9381 ZB warna kuning. Dikembalikan kepada saksi Sujilin- 1 (satu) buah lembar SIM B1 an. PURWONO.Dikembalikan kepada Terdakwa PURWONO BIN SARWOTO (ALM). - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol DA 4709 GN warna biru hitam.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol DA 4709 GN warna biru hitam. Dikembalikan kepada saksi Ananto. |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.SUS/2013/PN.Btl.zip
- Download PDF
- 17/PID.SUS/2013/PN.Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/PID.SUS/2013/PN.Btl
Statistik2213