- 1 (satu) paket kayu olahan jenis Meranti sebanyak 129 keping = 7,6852 M3 yang telah dilelang melalui KPKNL Palangka Raya dengan kuitansi hasil bersih lelang sebesar Rp.9.262.500,00 (sembilan juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) unit Jonder berwarna biru No. Lambung 05 PT. AGRISAN GHE 2 ??? FT O5;
- 1 (satu) unit mobil hartop berwarna putih dengan No. Pol.: H 8686 F;
- 1 (satu) tali besi/sleng dengan panjang 5 meter;
- 1 (satu) tali tambang dengan panjang 4 meter;
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 53/Pid.B/LH/2019/PN Mtw |
|
Nomor | 53/Pid.B/LH/2019/PN Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaoran Nababan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Indrasto, Br Hakim Anggota Fredy Tanada |
Panitera | Panitera Pengganti: Amran Halim Zunaedi Pasaribu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa WIDODO Alias DODO Bin SELAMET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut Serta Mengangkut Dan Menguasai Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan???; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIDODO Alias DODO Bin SELAMET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa WIDODO Alias DODO Bin SELAMET dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa WIDODO Alias DODO Bin SELAMET tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas Untuk Negara; Dimusnahkan; 6. Membebani terhadap Terdakwa WIDODO Alias DODO Bin SELAMET untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.B/LH/2019/PN Mtw
Statistik3570