Putusan PT SEMARANG Nomor 261/Pid.Sus/2016/PT SMG |
|
Nomor | 261/Pid.Sus/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Cukai |
Kata Kunci | Cukai |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Willem Djari |
Hakim Anggota | Ridwan S. Damanik, Oortjahjono Ds |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kudus ; ------------------------------------------------------------------------ - MemperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Kudus.Nomor : 58/Pid.Sus/2016/ PN.Kds, tanggal 3 Agustus 2016 yang dimintakan banding tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -- 1. Menyatakan Terdakwa SUMARWAN Bin (Alm) KASLAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menjual barang kena cukai tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai?;------------------------------------------- 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) dengan suatu ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;--------------------------------------------------------------------- 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------ 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;------------ 5. Menetapkan barang bukti berupa:----------------------------------------- - 51 (lima puluh satu) bal barang kena cukai berupa hasil tembakau (rokok) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk Fel Super yang tidak dilekati pita cukai;----------------------------------- - 1 (satu) unit handphone merk Nokia type RM-1110 nomor simcard 085290913167;------------------------------------------------- kesemuanya dirampas untuk negara;-------------------------------- 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 261/Pid.Sus/2016/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 261/Pid.Sus/2016/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 261/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 58/Pid.Sus/2016/PN Kds
Statistik9961