Putusan PN UNAAHA Nomor 155/Pid.Sus/2017/PN Unh |
|
Nomor | 155/Pid.Sus/2017/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Budi Prayitno |
Hakim Anggota | - Afrizal, - Anjar Kumboro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa I Dzul Jalali Fahman, S.E bin Fahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Dzul Jalali Fahman, S.E bin Fahman dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Menyatakan Terdakwa II Abdul Hakim alias Andi Uci bin Andi Salam tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan? ;4. Membebaskan Terdakwa II Abdul Hakim alias Andi Uci bin Andi Salam dari dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Dzul Jalali Fahman, S.E bin Fahman, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memulihkan hak-hak Terdakwa II Abdul Hakim alias Andi Uci bin Andi Salam dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit alat berat jenis ekskavator merk CAT 320 D warna kuning hitam ;- 1 (satu) unit alat berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning ;Dikembalikan kepada Agustamin ;- 1 (satu) unit alat berat jenis Buldozer merk Komatsu D 85 E SS ;Dikembalikan kepada H. Firusdi ;- 2 (dua) unit alat berat jenis ekskavator merk Hitachi Zaxis 200 warna orange ;- 1 (satu) unit alat berat jenis ekskavator merk Sumitomo SH 210 warna kuning ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 9542 AW beserta kunci kontak dan STNK asli ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 8984 KH beserta kunci kontak dan STNK asli ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 8846 MW beserta kunci kontak dan Fotocopy STNK ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 9915 AR beserta kunci kontak dan STNK asli ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 8970 MP beserta kunci kontak dan STNK asli ;- 1 (satu) unit dump truk merk Hino warna hijau dengan No.Pol DD 8977 KH beserta kunci kontak dan STNK ;Dikembalikan kepada Henry Sumitomo ;- 3 (tiga) tumpukan ore nikel (telah dilelang berdasarkan Risalah Lelang Nomor 383/2017 tanggal 09 Agustus 2017 dengan hasil lelang sebesar Rp.242.060.000,- (dua ratus empat puluh dua juta enam puluh ribu rupiah) yang dititipkan pada Bank BRI ;Dirampas Untuk Negara ;- 3 (tiga) kantong plastik berisikan ore nikel sebagai sample ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- 1 (satu) rangkap fotokopi izin usaha pertambangan Operasi Produksi 199 Tahun 2011 yang dikeluarkan dan di tanda tangani oleh Bupati Konawe Utara Drs.H. Aswad Sulaiman P,M.Si yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Pendirian Perusahaan PT.Bososi Pratama Nomor 4 Tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Pejabat Notaris Purnawati, SH.,M.Kn tanggal 29 Agustus 2008 yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan PT.Bososi Pratama Nomor 03 Tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Notaris Purnawati SH,M.Kn tanggal 01 April 2011 yang telah dilegalisir;- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT.Bososi Pratama Nomor 187 Tahun 2015 yang di keluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, SH tanggal 28 April 2015 ;- 1 (satu) rangkap fotokopi akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham PT.Bososi Pratama Nomor 93 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Notaris Frans Polim, SH tanggal 16 Desember 2016 yang telah dilegalisir ;- 1 (satu) rangkap fotokopi surat perjanjian kerjasasama antara PT.Bososi Pratama dengan PT.Bumi Bintang Selatan Mineral yang di tandatangani oleh Andi Uci Abdul Hakim, SH (selaku Direktur PT.Bososi Pratama) dan Dzul Jalali Fahman, SE (selaku Direktur Utama PT.Bumi Bintang Selatan Mineral) pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2016 ;Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara ;8. Membebani kepada Terdakwa I Dzul Jalali Fahman, S.E bin Fahman untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ;9. Membebankan biaya perkara Terdakwa II Abdul Hakim alias Andi Uci bin Andi Salam kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 155/Pid.Sus/2017/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 155/Pid.Sus/2017/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.Sus/2017/PN Unh
Kasasi : 1966 K/Pid.Sus-LH/2018
Banding : 141/PID.SUS/2017/PT KDI
Statistik711372