Putusan PN DENPASAR Nomor 912/Pdt.G/2015/PN.Dps |
|
Nomor | 912/Pdt.G/2015/PN.Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | I Wayan Sukanila, Made Sukereni |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILIDalam KonvensiDalam Provisi- Menolak provisi Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II;Dalam Pokok Perkara - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya;Dalam IntervensiDalam Provisi- Menolak gugatan provisi Penggugat Intervensi;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Turut Tergugat II asal; Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan intervensi untuk sebagian;- Menyatakan hukum Sertifikat Tanah Hak Milik ( SHM) No. 6952, sesuai dengan Surat Ukur Tgl 06/07/2013 No. 03873/ Sidakarya / 2013, Luas 150 M2 terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali atas nama I Putu Widianta, Sarjana Ekonomi, yang diterbitkan oleh Turut Tergugat II asal adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;- Menyatakan hukum memberikan hak kepada Penggugat Intervensi ( PT. BPR SRI ARTHA LESTARI) untuk melakukan penjualan lelang eksekusi hak tanggungan atas barang jaminan kredit yang berupa sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM) No. 6952, sesuai dengan Surat Ukur Tgl 06/07/2013 No. 03873/ Sidakarya/ 2013, Luas 150 M2 terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali atas nama I Putu Widianta, Sarjana Ekonomi melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang ( KPKNL) Denpasar;- Menolak gugatan Penggugat Intervensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi, Dalam Rekonvensi dan Dalam Intervensi- Menghukum Penggugat konvensi/ Tergugat Rekonvensi/Tergugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.001.000 (Dua Juta Seribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 912/Pdt.G/2015/PN.Dps.zip
- Download PDF
- 912/Pdt.G/2015/PN.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 196/PDT/2016/PT DPS
Pertama : 912/Pdt.G/2015/PN.Dps
Statistik5335