Putusan PT BANTEN Nomor 3/PID/2019/PT BTN |
|
Nomor | 3/PID/2019/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Masruddin Caniago |
Hakim Anggota | Ortianna Pardede, M.ch.sjamtri Endi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PN. |
Catatan Amar | MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2058/Pid.Sus/ 2018/PN.Tng tanggal 22 November 2018 yang dimohonkan banding tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Oka Pradana Putra Bin M.Kosim tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai, memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu? ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, dapat diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara tersebut ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ; 5. Menyatakan barang bukti, berupa :- 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal/ shabu-shabu dengan berat bruto 0,21 gram, dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID/2019/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 3/PID/2019/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID/2019/PT BTN
Kasasi : 1775 K/PID.SUS/2019
Pertama : 2058/Pid.Sus/ 2018/PN.Tng
Statistik9827