- Menyatakan Terdakwa Suhamdani Bin Alm. Trisno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket/bungkus kecil plastik klip tembus pandang berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket/bungkus kecil plastik klip tembus pandang berisikan sisa narkotika jenis sabu dengan berat 0,41 (nol koma empat satu) gram;
- 1 (satu buah kaca pirek yang didalamnya berisikan sisa narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah kaca pirek kosong, 1 (satu) buah kompeng, 1 (satu) buah mancis warna kuning;
- 1 (satu) buah balsem dengan tutup warna biru;
- 1 (satu) buah botol/bong merk teh pucuk yang terdiri dari 2 (dua) buah pipet bengkok;
- 1 (satu) unit handphone warna hitam merk adva dan 2 (dua) buah pipet lurus/sendok;
- 3 (tiga) uang lembar pecahan yang terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Putusan PN SINABANG Nomor 43/Pid.Sus/2018/PN Snb |
|
Nomor | 43/Pid.Sus/2018/PN Snb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhifuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Restu Ikhlas, M.hbr Hakim Anggota Rahmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayon Aurifan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas oleh Negara untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa an. Suhamdani Bin Alm. Trisno 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.Sus/2018/PN Snb
Statistik664