Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 258/Pid.Sus/2019/PN Pgp |
|
Nomor | 258/Pid.Sus/2019/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Endang Amperawati Ningsih |
Hakim Anggota | Iwan Gunawan, Siti Hajar Siregar |
Panitera | Marisa Destriana Indah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ABDUL HADI alias HADI bin MARSUDI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat tanpa hak menjual Narkotika golongan I?, sebagaimana dalam alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) paket/ bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat netto seluruhnya 0,6866 gram;- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna putih;- 1 (satu) buah plastik strip;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox;- 2 (dua) helai tissue;- 1 (satu) buah plastik roti merk Kartika bakery;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Karmila Amelia alias Amel binti Zakaria;- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru hitam;Dikembalikan kepada Penunut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Dina Mariati alias Maria binti Nurdin; - 1 (satu) buah bekas alat hisap shabu sebagai bong;- 2 (dua) buah korek api;- 2 (dua) buah pipa sedotan;- 2 (dua) buah pipet plastik sedotan sedotan digunakan sebagai sendok;- 2 (dua) buah pipa kaca/ pirek;- 1 (satu) buah kotak rokok;- 1 (satu) unit handphone merk Blackberry warna putih;- 1 (satu) buah plastik strip;- 1 (satu) ball plastik strip ukuran sedang;- 1 (satu) ball plastik strip ukuran besarDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 556 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 258/Pid.Sus/2019/PN.Pgp
Statistik11515