Putusan PN SUBANG Nomor 221/PID.B/2014/PN_SNG |
|
Nomor | 221/PID.B/2014/PN_SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 19 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yuli Sinthesa Tristania |
Hakim Anggota | Ratih Ayuningrum, Isahofiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DEISRA TAQWAMAN BIN EDDY SOPYAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar STNK kendaraan R2 merk Honda Vario techno warna putih biru nopol T-2205-YA noka MH1JFB113CK123526 Nosin JFB1E1119210 tahun 2010 an. NILA DWI LARASATI alamat Gg. Lontar No.2 Rt. 12/3 Kel. Karang Anyar Kec./Kab. Subang;- 1(satu) unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio J warna merah Nopol T-5624-WI Noka MH354POOCDJ870443 Nosin 54P870213 tahun 2013 an. H. Ochin Hudoyo alamat Dusun Simpar Rt. 08/03 Ds. Simpar, Kec. Cipunagara, Kab. Subang berikut STNK dan kunci kontak;- 1 (satu) unit kendaraan R2 merek Yamaha Xeon warna putih Nopol.: T-5145-VM Noka: MH344D001BK178744 Nosin: 44D178814 Tahun 2011 atas nama Faisal Ngadi Alamat BTN Ciheuleut Rt. 42/14 Kel;. Pasirkareumbi Kec. Subang, Kab. Subang, berikut STNK dan kunci kontak;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario CBS NC12A1CF A/T warna white blue tahun 2012 Nopol. : T-2795-VW, Noka; MH1JFB113CK123526, Nosin: JFB1E119210 berikut satu buah anak kunci kontak;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Rapik Triwibowo;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/PID.B/2014/PN_SNG
Kasasi : 821 K/Pid/2015
Banding : 2/Pid./2015/ PT.Bdg
Statistik8832